• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli Bambang Hero Saharjo, Sidang Kasus Tata Niaga Timah Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 14 November 2024 - 19:31
in Nasional
Pantauan sidang dugaan kasus korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Pantauan sidang dugaan kasus korupsi tata niaga timah di PN Tipikor Jakarta Pusat. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Tamron alias Aon, Kwang Yung alias Buyung, Achmad Albani, dan Hasan Tjhie yang terkait dengan IUP PT Timah Tbk.

Majelis Hakim yang dipimpin Toni Irfan, dengan anggota Teguh Santoso, Purwanto S Abdullah, Mardiantos, dan Alfis Setyawan, menunda sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan saksi ahli Bambang Hero Saharjo, yang seharusnya memberikan keterangan krusial dalam persidangan.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

“Seharusnya sidang tetap dilanjutkan hari ini, namun berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum, saksi ahli tidak dapat dihadirkan pada persidangan kali ini,” kata hakim Toni Irfan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024)

Sementara itu, Tim kuasa hukum Tamron alias Aon, Andy Inovi Nababan menyatakan kekecewaannya karena Jaksa Penuntut Umum gagal menghadirkan saksi ahli Bambang Hero Saharjo, yang seharusnya memberikan keterangan penting.

“Sidang hari ini ditunda akibat ketidakhadiran saksi ahli, namun kami siap untuk melanjutkan perjuangan dan menggali informasi dari ahli pada sidang berikutnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang yang agendanya mendengarkan pendapat ahli dari Jaksa Penuntut Umum, tim kuasa hukum Tamron meyakini kliennya tidak bersalah, mengingat adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penyidikan dan penuntutan yang sedang berlangsung. (fer)

Tags: Bambang Hero SaharjoJPUKasus Tata Niaga TimahKorupsi Tata Niaga Timah

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.