• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemenang Pilkada Bukan Lagi Gubernur DKI Setelah DPR Sahkan RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 November 2024 - 15:23
in Headline
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024).

Pengambilan keputusan iini Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir setelah mendengar penyampaian pendapat dari seluruh fraksi yang disampaikan secara tertulis.

BacaJuga:

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

“Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?’ tanya Adies dalam rapat

“Setuju,” sahut seluruh peserta rapat.

Dengan demikian delapan fraksi telah menyetujui RUU DKJ itu. Dan selanjutnya, DPR akan mengirimkan draft RUU DKJ kepada pemerintah yang kemudian akan dikaji.

Pengambilan keputusan di Rapat Paripurna ini pun menindaklanjuti hasil kesepakatan keseluruhan fraksi di DPR yang menyepakati usulan RUU DKJ setelah rapat badan legislasi (Baleg) yang dikebut dalam sehari pada Senin (11/11/2024).

Adapun revisi berkaitan UU DKJ, kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan diantaranya adalah penambahan empat pasal pada UU DKJ. Pasal-pasal tersebut mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024, yakni Pasal 70a, 70b, 70c, dan 70d.

Sehingga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang akan disebut sebagai Gubernur DKJ.

Selain itu, Baleg memastikan revisi UU DKJ tidak mengubah ketentuan Pilkada Jakarta yang tetap akan berlangsung dua putaran, jika tidak melebihi suara 50 persen plus 1.

“Hanya setelah jadi nanti, selesai pemenangnya siapa, nah namanya bukan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Bob di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). (dil)

Tags: DPR RIGubernur JakartaParipurna DPRPilkada JakartaRUU DKJ

Berita Terkait.

Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43
9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.