• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemenang Pilkada Bukan Lagi Gubernur DKI Setelah DPR Sahkan RUU DKJ

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 November 2024 - 15:23
in Headline
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR pada siang hari ini, Selasa (12/11/2024).

Pengambilan keputusan iini Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir setelah mendengar penyampaian pendapat dari seluruh fraksi yang disampaikan secara tertulis.

BacaJuga:

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

“Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?’ tanya Adies dalam rapat

“Setuju,” sahut seluruh peserta rapat.

Dengan demikian delapan fraksi telah menyetujui RUU DKJ itu. Dan selanjutnya, DPR akan mengirimkan draft RUU DKJ kepada pemerintah yang kemudian akan dikaji.

Pengambilan keputusan di Rapat Paripurna ini pun menindaklanjuti hasil kesepakatan keseluruhan fraksi di DPR yang menyepakati usulan RUU DKJ setelah rapat badan legislasi (Baleg) yang dikebut dalam sehari pada Senin (11/11/2024).

Adapun revisi berkaitan UU DKJ, kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan diantaranya adalah penambahan empat pasal pada UU DKJ. Pasal-pasal tersebut mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024, yakni Pasal 70a, 70b, 70c, dan 70d.

Sehingga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November mendatang akan disebut sebagai Gubernur DKJ.

Selain itu, Baleg memastikan revisi UU DKJ tidak mengubah ketentuan Pilkada Jakarta yang tetap akan berlangsung dua putaran, jika tidak melebihi suara 50 persen plus 1.

“Hanya setelah jadi nanti, selesai pemenangnya siapa, nah namanya bukan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Bob di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). (dil)

Tags: DPR RIGubernur JakartaParipurna DPRPilkada JakartaRUU DKJ

Berita Terkait.

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Headline

Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK

Sabtu, 5 September 2026 - 19:23
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Headline

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta

Sabtu, 5 September 2026 - 14:21
Dadan
Headline

Kejagung Sita Rolex, Mobil, hingga Valas Ratusan Ribu Dolar dari Dadan Hindayana

Sabtu, 5 September 2026 - 11:53
Lusiana-Herawati
Headline

Rawan Konflik Kepentingan, DPRD Minta Rangkap Jabatan Komut Jakpro Dibatalkan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:30
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal
Headline

KPK Dalami Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3 Ribu Riyal

Jumat, 4 September 2026 - 17:13
bowo
Headline

Jutaan Orang Terpapar Asap Karhutla, Komnas HAM Minta Pemerintah Penuhi Hak Warga

Jumat, 4 September 2026 - 08:20

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.