• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Rekening yang Diblokir PPATK Potensi Bertambah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 November 2024 - 10:42
in Headline
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengupayakan, pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik para tersangka kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemblokiran itu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Telah mengajukan, pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka (judol),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

BacaJuga:

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumlah rekening yang akan diblokir kemungkinan akan bertambah, karena penyidik terus mendata rekening tersangka kasus judol.

“Sedang menginventarisir, rekening website judi online untuk selanjutnya dikakukan pemblokiran,” ujar Ade Ary.

Di sisi lain, polisi menyita sejumlah barang bukti kasus judol melibatkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Di antaranya kendaraan pribadi dan perangkat komputer.

“Telah menyita berbagai jenis barang bukti antara lain, 34 unit handphone, kemudian 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” beber Ade Ary, kemarin.

Termasuk, mengamankan 11 unit jam tangan mewah, empat unit tablet, serta logam mulia dan senjata api, yang belum diungkap pemiliknya.

“Dua unit senjata api, kemudian 1 unit motor, kemudian 215,5 gram logam mulia,” papar Ade Ary.

Selain itu, ada uang tunai sejumlah Rp73 miliar. Dengan rincian Rp35 miliar dan pecahan mata uang asing.

“(Rincian) uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp 35.043.272.457,” jelas Ade Ary.

“Kemudian, ada juga uang berbentuk Dollar USD 183.500 atau senilai 2,888.106.500 miliar rupiah,” sambungnya. (dan)

Tags: judi onlineJudolKemenkomdigiOknum Pegawai KomdigiPenangkapan Pejabat KomdigiPPATK
Berita Sebelumnya

PNM Kembali Buka Unit Mekaar di 3T, Ibu-Ibu di Merauke Bisa Nikmati Akses Pembiayaan yang Aman

Berita Berikutnya

Dijadikan Destinasi Wisata IKN, Sungai Hitam Lestari Beri Dampak ke Lingkungan dan Masyarakat

Berita Terkait.

polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
Berita Berikutnya
Dijadikan Destinasi Wisata IKN, Sungai Hitam Lestari Beri Dampak ke Lingkungan dan Masyarakat

Dijadikan Destinasi Wisata IKN, Sungai Hitam Lestari Beri Dampak ke Lingkungan dan Masyarakat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3951 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.