• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM, Komisi V dan VI Minta Kawal Ketat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 November 2024 - 13:59
in Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI Hendry Munief dan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. oto: ist

Anggota Komisi VI DPR RI Hendry Munief dan anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. oto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Penghapusan utang ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

Kebijakan pemerintah ini mendapat respon positif dari senayan. Salah satu yang memberi apresiasi adalah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hendry Munief.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Dia menilai keputusan ini diyakini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.

“Keputusan presiden ini harus kita apresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan ekonomi. Semua sektor merasakannya saat ini. Baik sektor industri atau UMKM. Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya,” kata Hendry Munief dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Namun begitu dia memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Jangan sampai terjadinya kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Dia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.

“Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu. Kita di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap,” terang Hendry Munief.

Dia menjelaskan, selain anggota DPR RI, dia juga mengelola lembaga yang berfokus kepada pendampingan dan pembinaan UMKM. Menurut laporan dari tim dia di lapangan, UMKM saat ini sangat mengeluhkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh ini. “Kondisi makin sulit karena sebagian tidak memiliki modal yang cukup untuk bertahan sehingga terpaksa mencari alternatif pendapatan lain,” pungkasnya menambahkan.

Tidak hanya Hendri Munief dari Komisi VI yang membidangi UMKM, legislator dari Komisi IV DPR, Daniel Johan juga turut mengapresiasi keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024 yang telah ditandatngani oleh Presiden Ptabowo pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Meski begitu, kata Daniel, selaku anggota dewan yang duduk di komisii yang membidangi pertanian dan kelautan, maka penghapusan utang untuk para petani dan nelayan. harus dibarengi sistem yang berkelanjutan.

Selain itu, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini harus ada pengawasan ketat dan transparans. agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain

“Penghapusan utang untuk nelayan dan petani yang mengalami kredit macet adalah kebijakan progresif. Tapi ini harus dibarengi sistem yang berkelanjutan,” ujarnya.

“Selain itu, kebijakan ilyang sangat baik ini prosesnya harus jelas dan transparan. Jangan sampai ada celah terhadap praktik-praktik kecurangan yang mengatasnamakan program yang nantinya justru akan merugikan rakyat,” pungkasnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif. (dil)

Tags: komisi v dpr riKomisi VI DPR RInelayanPenghapusan UtangPetaniUMKM

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3047 shares
    Share 1219 Tweet 762
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.