• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Temukan Motor Bekas Hingga Kelabang, Bea Cukai Ungkap Kronologi Penggagalan Penyelundupan di Desa Cinta Raja

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 November 2024 - 14:36
in Nusantara
Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal yang bernilai miliaran rupiah. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal yang bernilai miliaran rupiah. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalankan operasi gabungan, Bea Cukai Langsa bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 gagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal yang bernilai miliaran rupiah di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (31/10).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa ada upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat atau high speed craft (HSC) menuju Desa Cinta Raja.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

“Untuk menindaklanjuti informasi itu, Satgas Patroli Laut BC 30004 yang saat itu tengah melakukan patroli rutin di Perairan Aceh Tamiang segera memantau area tersebut. Satgas mendeteksi pergerakan HSC melalui radar, yang melaju cepat dan memasuki alur Pantai Kermak yang merupakan bagian dari jalur laut di kawasan Aceh Tamiang. Satgas Patroli Laut pun menyadari potensi pelanggaran hukum dan segera menginformasikan keberadaan kapal tersebut kepada Tim Patroli Darat agar dapat ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.

Kemudian, Tim Patroli Darat bergerak cepat menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat sandar kapal HSC tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit kapal HSC yang telah bersandar di dermaga sebuah gudang di Desa Cinta Raja. Kapal itu dalam kondisi kosong, tanpa awak, tetapi terdapat barang-barang di atas kapal. Tim Patroli Darat segera memeriksa sekitar gudang untuk memastikan tidak ada upaya penyelundupan yang terlewat. Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan barang-barang yang diduga hasil impor ilegal dan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

“Selain kendaraan bermotor, terdapat pula suku cadang kendaraan, hewan eksotis, serta produk minuman berupa teh hijau yang disimpan di dalam gudang tersebut. Temuan ini semakin diperkuat oleh bukti lainnya berupa dokumen, plat nomor kendaraan, serta ransum kapal dengan aksara Thailand, yang semakin mengindikasikan bahwa barang-barang tersebut berasal dari luar negeri dan berpotensi diselundupkan tanpa melewati prosedur kepabeanan yang sah,” lanjut Sulaiman.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi 1 unit kapal jenis HSC dengan mesin 5×200 PK, 22 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dalam kondisi bekas, 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang, 7 koli teh hijau merk ChaTraMue, dan 61 koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas.

Barang bukti tersebut diestimasi senilai Rp4.464.280.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini senilai Rp5.096.188.500 yang mencakup bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayarkan atas barang-barang tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Langsa.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Bea Cukai Langsa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa hukum ditegakkan,” imbuh Sulaiman.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menjaga perbatasan negara dan melindungi perekonomian dari bahaya barang ilegal. Barang-barang impor ilegal yang tidak melewati prosedur kepabeanan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama jika barang-barang tersebut masuk ke pasar tanpa pengawasan yang sesuai.

“Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang-barang ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan. Dengan adanya operasi yang berjalan sukses ini, Bea Cukai Langsa berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan membantu Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan,” tutup Sulaiman. (ipo)

Tags: Bea Cukaikanwil bea cukai acehpenyelundupan barang impor ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.