• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Terbitkan UU Pelarangan UNRWA di Palestina, BKSAP DPR: Ini Saatnya Israel Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:19
in Headline
alico

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera. (foto: indopos.co.id / dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam tindakan Otoritas Israel pada Senin (28/10/2024) yang telah meloloskan sebuah undang-undang yang melarang badan sosial di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi.

Menurut Mardani, apa yang dilakukan oleh Israel jelas melakukan penantangan terhadap dunia, dan pelanggaran atas hak asasi manusia.

BacaJuga:

Peserta SPPI Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang, Begini Penjelasan Kemenhan

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Prabowo: Kampus Harus Jadi Motor Kebangkitan Bangsa

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

“Kami mengutuk keras. Israel telah menunjukkan arogansinya kepada dunia. UU tersebut sangat rasis dan perlu oleh dilawan karena UNWRA adalah lembaga sah dibawah PBB,” kata Mardani saat dihubungi Indopos.co.id, Rabu (30/10/2024).

Mardani menjelaskan, dunia internasional harus bersatu melawan Israel. Salah satunya adalah segera menolak keberadaan Israel sebagai keanggotaan PBB dan mmembawa aksi genosida atau pembataian terhadap puluhan ribu warga Palestina oleh militer Israel yang sudah berlangsung selama setahun ini ke pengadilan internasional.

“UNWRA itu lembaga dibawah PBB. Sedangkan Israel anggota PBB. Jadi ini bisa jadi alasan menolak Israel jadi anggota PBB dan dibawa ke Pengadilan Internasional,” cetusnya.

Mardani juga meminta kepada Pemerintahan RI, khususnya Presuden Prabowo Subianto segera mengambil sikap tegas untuk mengecam kehadiran UU Pelarangan UNRWA tersebut.

“Indonesia mesti menentang dan melawan UU ini. Dan berusaha menggalang dunia internasional melawan UU rasis ini,” serunya.

Terlebih lagi, pemerintah Indonesia sudah dilecehkan oleh Israel dengan aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara pada Selasa (22/10/2024).

“Pembakaran rumah sakit, sekolah ataupun camp pengungsian oleh militer Israel merupakan pelanggaran berat, melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” ujarnya.

“Jadi pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar protes biasa, tetapi protes yang tegas dengan menuntut pemberian sanksi kepada Israel. Karena pembekaran rumah sakit Indonesia telah merendahkan marwah bangsa kita,” sambungnya.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan perlu adanya evaluasi terhadap Dewan Keamanan Persrikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang tak mampu menerapkan sanksi kepada Israel setelah lebih dari setahun melakukan genosida terhadap puluhan ribu rakyat Palestina.

Terlebih lagi, ucapnya, dunia telah dilecehkan oleh Israel karena telah menyerang pasukan Perdamaian UNIFIL di Lebanon.

“Atas tindakan militer Israel terhadap pasukan perdamaian PBB ini makin membuktikan bahwa badan dunia ini tidak berkutik terhadap Israel. Saya kira perlu dievaluasi badan dunia tersebut, khususnya terkait keberadaan Hak Veto Amerika Serikat yang sangat melindungi Israel,” pungkasnya.

Diketahui, Otorita Israel telah nelakukan lemungutan suara pada Senin (28/10/2024) kemarin menunjukkan 92 dari 120 anggota Knesset mendukung pelarangan UNRWA tersebut, dan 10 menolak. UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Lolosnya UU itu turut memantik dunia internasional, termasuk PBB dan AS sendiri. Mereka mengecam kehadiran UU tersebut. (dil)

Tags: BKSAP DPRisraelKeanggotaan PBBPalestinaUU Pelarangan UNRWA

Berita Terkait.

Peserta SPPI Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang, Begini Penjelasan Kemenhan
Headline

Peserta SPPI Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang, Begini Penjelasan Kemenhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:38
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Prabowo: Kampus Harus Jadi Motor Kebangkitan Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31
Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi
Headline

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:24
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Headline

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43
Trunoyudo
Headline

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:02
gempa
Headline

Gempa Dahsyat Guncang Venezuela: 164 Meninggal, Hampir 1.000 Orang Luka-luka

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.