• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Terbitkan UU Pelarangan UNRWA di Palestina, BKSAP DPR: Ini Saatnya Israel Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:19
in Headline
alico

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera. (foto: indopos.co.id / dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengecam tindakan Otoritas Israel pada Senin (28/10/2024) yang telah meloloskan sebuah undang-undang yang melarang badan sosial di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi.

Menurut Mardani, apa yang dilakukan oleh Israel jelas melakukan penantangan terhadap dunia, dan pelanggaran atas hak asasi manusia.

BacaJuga:

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

“Kami mengutuk keras. Israel telah menunjukkan arogansinya kepada dunia. UU tersebut sangat rasis dan perlu oleh dilawan karena UNWRA adalah lembaga sah dibawah PBB,” kata Mardani saat dihubungi Indopos.co.id, Rabu (30/10/2024).

Mardani menjelaskan, dunia internasional harus bersatu melawan Israel. Salah satunya adalah segera menolak keberadaan Israel sebagai keanggotaan PBB dan mmembawa aksi genosida atau pembataian terhadap puluhan ribu warga Palestina oleh militer Israel yang sudah berlangsung selama setahun ini ke pengadilan internasional.

“UNWRA itu lembaga dibawah PBB. Sedangkan Israel anggota PBB. Jadi ini bisa jadi alasan menolak Israel jadi anggota PBB dan dibawa ke Pengadilan Internasional,” cetusnya.

Mardani juga meminta kepada Pemerintahan RI, khususnya Presuden Prabowo Subianto segera mengambil sikap tegas untuk mengecam kehadiran UU Pelarangan UNRWA tersebut.

“Indonesia mesti menentang dan melawan UU ini. Dan berusaha menggalang dunia internasional melawan UU rasis ini,” serunya.

Terlebih lagi, pemerintah Indonesia sudah dilecehkan oleh Israel dengan aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara pada Selasa (22/10/2024).

“Pembakaran rumah sakit, sekolah ataupun camp pengungsian oleh militer Israel merupakan pelanggaran berat, melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” ujarnya.

“Jadi pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar protes biasa, tetapi protes yang tegas dengan menuntut pemberian sanksi kepada Israel. Karena pembekaran rumah sakit Indonesia telah merendahkan marwah bangsa kita,” sambungnya.

Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan perlu adanya evaluasi terhadap Dewan Keamanan Persrikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang tak mampu menerapkan sanksi kepada Israel setelah lebih dari setahun melakukan genosida terhadap puluhan ribu rakyat Palestina.

Terlebih lagi, ucapnya, dunia telah dilecehkan oleh Israel karena telah menyerang pasukan Perdamaian UNIFIL di Lebanon.

“Atas tindakan militer Israel terhadap pasukan perdamaian PBB ini makin membuktikan bahwa badan dunia ini tidak berkutik terhadap Israel. Saya kira perlu dievaluasi badan dunia tersebut, khususnya terkait keberadaan Hak Veto Amerika Serikat yang sangat melindungi Israel,” pungkasnya.

Diketahui, Otorita Israel telah nelakukan lemungutan suara pada Senin (28/10/2024) kemarin menunjukkan 92 dari 120 anggota Knesset mendukung pelarangan UNRWA tersebut, dan 10 menolak. UU tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Lolosnya UU itu turut memantik dunia internasional, termasuk PBB dan AS sendiri. Mereka mengecam kehadiran UU tersebut. (dil)

Tags: BKSAP DPRisraelKeanggotaan PBBPalestinaUU Pelarangan UNRWA

Berita Terkait.

kpk
Headline

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22
yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05
Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus
Headline

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22
Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30
Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.