• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Skema Pembiayaan Kesehatan Harus Diintegrasikan Program JKN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 Oktober 2024 - 11:14
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan baru secara serius segera mengimplementasikan 6 Pilar Transformasi Layanan Kesehatan yang ada di Undang-Undang (UU) Kesehatan. Khususnya untuk layanan kesehatan bagi anak penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan dan keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat erat dan ditentukan oleh pelaksanaan 6 pilar transformasi layanan kesehatan,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Menurut dia, pembiayaan kesehatan selama satu dasawarsa lebih ini sudah dijalankan Program JKN oleh BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan terus ditingkatkan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan layak.

Timboel mengungkapkan, seluruh skema pembiayaan kesehatan seharusnya diintegrasikan ke program JKN. Sehingga pembiayaan JKN lebih efisien, efektif dalam skema gotong royong. Skema ini pembiayaan seluruh rakyat sejak dalam kandungan hingga meninggal.

“Bila ada rencana Pemerintahan baru untuk pembiayaan medical check up untuk usia lanjut yang akan dibiayai APBN, hendaknya diintegrasikan saja ke program JKN supaya preventif dan kuratif bisa berkelanjutan,” terangnya.

Demikian juga, ujar Timboel, lahirnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara seharusnya pembiayaan tersebut dalam payung Program JKN dengan skema koordinasi manfaat atau COB (top up). Sehingga seluruh mantan menteri tersebut pun mendukung JKN, dan tidak eksklusif.

“Saat ini masih ada beberapa persoalan dalam program JKN terkait kepesertaan, layanan dan fasilitas kesehatan, dan pembiayaan,” katanya.

Timboel mengungkapkan, syarat penjaminan pembiayaan layanan kesehatan oleh JKN adalah kepesertaan aktif. Saat ini sudah lebih 98 persen rakyat Indonesia terdaftar di program JKN. Namun persoalannya masih ada sekitar 50 jutaan masyarakat yang menyandang kepesertaan nonaktif di JKN tidak bisa dapat penjaminan JKN.

“Masyarakat miskin dan tidak mampu peserta penerima bantuan iuran (PBI) (Pusat dan Daerah) banyak yang dinonaktifkan tanpa alasan dan tanpa terkonfirmasi ke peserta PBI,” ujarnya.

“Saat ini banyak pemegang kartu KIS-PBI yang tidak bisa dijamin JKN. Peserta mandiri (peserta klas 1, 2 dan 3) yang menunggak tidak dapat layanan JKN,” tambahnya. (nas)

Tags: BPJS KesehatanBPJS WatchJaminan Kesehatan Nasional

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.