• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Watch: Skema Pembiayaan Kesehatan Harus Diintegrasikan Program JKN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 28 Oktober 2024 - 11:14
in Nasional
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan baru secara serius segera mengimplementasikan 6 Pilar Transformasi Layanan Kesehatan yang ada di Undang-Undang (UU) Kesehatan. Khususnya untuk layanan kesehatan bagi anak penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan dan keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat erat dan ditentukan oleh pelaksanaan 6 pilar transformasi layanan kesehatan,” ungkap Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

BacaJuga:

Uji Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kemendukbangga Tekankan Inovasi

Kompetisi Tari Nasional iForte Kembali Digelar

Pemerintah Tekankan Komitmen Pengembangan Ekosistem Kelistrikan Berbasis EBT

Menurut dia, pembiayaan kesehatan selama satu dasawarsa lebih ini sudah dijalankan Program JKN oleh BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan terus ditingkatkan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan layak.

Timboel mengungkapkan, seluruh skema pembiayaan kesehatan seharusnya diintegrasikan ke program JKN. Sehingga pembiayaan JKN lebih efisien, efektif dalam skema gotong royong. Skema ini pembiayaan seluruh rakyat sejak dalam kandungan hingga meninggal.

“Bila ada rencana Pemerintahan baru untuk pembiayaan medical check up untuk usia lanjut yang akan dibiayai APBN, hendaknya diintegrasikan saja ke program JKN supaya preventif dan kuratif bisa berkelanjutan,” terangnya.

Demikian juga, ujar Timboel, lahirnya Peraturan Presiden (PP) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara seharusnya pembiayaan tersebut dalam payung Program JKN dengan skema koordinasi manfaat atau COB (top up). Sehingga seluruh mantan menteri tersebut pun mendukung JKN, dan tidak eksklusif.

“Saat ini masih ada beberapa persoalan dalam program JKN terkait kepesertaan, layanan dan fasilitas kesehatan, dan pembiayaan,” katanya.

Timboel mengungkapkan, syarat penjaminan pembiayaan layanan kesehatan oleh JKN adalah kepesertaan aktif. Saat ini sudah lebih 98 persen rakyat Indonesia terdaftar di program JKN. Namun persoalannya masih ada sekitar 50 jutaan masyarakat yang menyandang kepesertaan nonaktif di JKN tidak bisa dapat penjaminan JKN.

“Masyarakat miskin dan tidak mampu peserta penerima bantuan iuran (PBI) (Pusat dan Daerah) banyak yang dinonaktifkan tanpa alasan dan tanpa terkonfirmasi ke peserta PBI,” ujarnya.

“Saat ini banyak pemegang kartu KIS-PBI yang tidak bisa dijamin JKN. Peserta mandiri (peserta klas 1, 2 dan 3) yang menunggak tidak dapat layanan JKN,” tambahnya. (nas)

Tags: BPJS KesehatanBPJS WatchJaminan Kesehatan Nasional
Berita Sebelumnya

Dukungan Bertambah, Kiai NU dan Tokoh Pendidikan Jateng Siap Menangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin

Berita Berikutnya

Kanwil Bea Cukai Banten Terima Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-20 at 19.39.43
Nasional

Uji Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kemendukbangga Tekankan Inovasi

Kamis, 20 November 2025 - 19:58
IMG-20251120-WA0008
Nasional

Kompetisi Tari Nasional iForte Kembali Digelar

Kamis, 20 November 2025 - 19:38
WhatsApp Image 2025-11-20 at 18.43.22
Nasional

Pemerintah Tekankan Komitmen Pengembangan Ekosistem Kelistrikan Berbasis EBT

Kamis, 20 November 2025 - 19:31
kkpp
Nasional

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Melalui Pembiayaan Blue Carbon dan Kemitraan Global

Kamis, 20 November 2025 - 17:27
mobil
Nasional

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Kamis, 20 November 2025 - 17:07
menag
Nasional

Menag Minta Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan, Ini Alasannya

Kamis, 20 November 2025 - 16:26
Berita Berikutnya
Kanwil Bea Cukai Banten Terima Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia

Kanwil Bea Cukai Banten Terima Penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4081 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.