• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSPI Sebut Gelombang Ribuan Buruh di Daerah Tuntut Kenaikan UMP 2025

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:12
in Nasional
kspico

Ilustrasi aksi buruh. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Empat konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, termasuk KSPI, KSPSI, FSPMI, SPN, FSPTSK, dan berbagai federasi serikat buruh lainnya melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum (UM) sebesar 8 – 10 persen.

“Kami menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen, tanpa menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Minggu (27/10/2024).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Menurutnya, aksi yang diawali pada hari Kamis 24 Oktober 2024 lalu, dan akan dilanjutkan pada Senin (28/10/2024) esok di berbagai wilayah industri, seperti Bekasi (Kota dan Kabupaten), Tangerang, Karawang, dan kota-kota industri lainnya. Ribuan buruh akan turun ke jalan menuju kantor bupati atau wali kota di wilayah-wilayah.

Menurutnya, aksi juga akan meluas ke berbagai kota industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kepulauan Riau (termasuk Batam), Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan wilayah timur Indonesia.

“Mogok nasional melibatkan 5 juta buruh di 15.000 pabrik di 38 provinsi dan 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” bebernya.

“Pemerintah harus segera memutuskan kenaikan upah minimum, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Iqbal menyebut, selama ini pemerintah selalu mengulang-ulang “argumentasi kaset rusak” dengan menyatakan bahwa perjuangan buruh tidak hanya tentang kenaikan upah, tetapi juga tentang kesejahteraan secara keseluruhan.

“Argumen ini sudah basi dan harus dibuang ke laut. Faktanya, tanpa kenaikan upah yang layak, buruh tidak mungkin mencapai kesejahteraan,” ungkapnya.

Iqbal menggarisbawahi bahwa struktur skala upah yang ada saat ini hanya berlaku untuk 10 persen buruh, sementara 90 persen lainnya tidak mendapatkan kejelasan.

Dikatakan dia, kebijakan upah yang ditolak oleh KSPI meliputi kenaikan upah di bawah inflasi yang dianggap sebagai “hukuman ekonomi.” Selain itu, kebijakan “batas bawah-batas atas” juga ditolak karena ini tidak diatur dalam undang-undang dan tidak memadai dalam melindungi buruh.

“Kebijakan ini jelas tidak berpihak pada buruh,” tegas Iqbal.

Indeks tertentu sebesar 0,1-0,3 persen yang diterapkan dalam perhitungan upah juga disebut Iqbal sebagai “bohong sepihak dari pemerintah” karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya memperburuk kondisi buruh.

“Jika kenaikan upah di bawah inflasi, ini bukan kenaikan, melainkan menambah beban buruh. Kami siap melakukan mogok nasional jika pemerintah tetap menggunakan kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh,” ucapnya.

Menurut Iqbal, daya beli buruh telah menurun selama lima tahun terakhir akibat tidak adanya kenaikan upah yang memadai, yang berdampak langsung pada penutupan berbagai industri, termasuk tekstil dan garmen. (nas)

Tags: buruhKenaikan UMP 2025kspiUMP 2025

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.