• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kelebihan Bayar Pajak hingga 10 Tahun, CWIG Desak OJK Selidiki Dua Perusahaan Asuransi Terkait Kerugian Agen BP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:09
in Ekonomi
Ketua Umum CWIG, Henry Hosang saat memberikan somasi terbuka kepada dua perusahaan asuransi di depan awak media dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024). (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Ketua Umum CWIG, Henry Hosang saat memberikan somasi terbuka kepada dua perusahaan asuransi di depan awak media dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024). (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 6.000 agen berstatus Business Partner (BP) menuntut hak atas kelebihan bayar pajak hingga 10 tahun terakhir melalui Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG).

“Kami melihat ada hal yang perlu diselesaikan, sehingga kami membuat somasi terbuka,” kata Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024).

BacaJuga:

Sharp Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

FIFGROUP Borong 3 Penghargaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

Stok BBM di Aceh dan Sumatera Utara Aman, Pakar Minta Penjualan Dibatasi

Tuntutan ini ditujukan kepada Asuransi Allianz Life Indonesia dan Allianz Life Syariah Indonesia, dengan empat poin utama yang disampaikan.

“Dua PT kami somasi guna merespons persoalan ini,” kata Henry.

Para agen BP mengalami kerugian akibat kelebihan bayar pajak. Empat tuntutan utama mereka mencakup pengembalian hak BP, penyelidikan dugaan pelanggaran administrasi, penghentian pemutusan sepihak, serta pembentukan posko bantuan hukum.

“Kami mendesak PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia segera mengembalikan hak-hak agen BP yang mengalami pemotongan tidak semestinya dari pendapatan Overriding Operation,” tandas Henry.

Pemotongan ini, katanya, dilakukan tanpa persetujuan agen, sehingga dinilai melanggar prinsip transparansi dan keadilan operasional.

CWIG juga mendesak OJK dan otoritas terkait segera menyelidiki Allianz atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan kerugian bagi 6 ribu agen BP di seluruh Indonesia.

“Pembayaran pajak seharusnya bukan tanggung jawab agen BP, dan perlu ada kejelasan hukum untuk menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.

Selain itu, para BP berharap Allianz menghentikan praktik pemutusan kontrak secara sepihak. Mengingat situasi ribuan agen yang mengalami pemotongan atau pembayaran pajak berlebihan, serta ketidakadilan dalam pemutusan kontrak, CWIG membuka posko bantuan hukum.

“Kami telah mendirikan posko bantuan hukum untuk agen di seluruh Indonesia. Meskipun banyak yang menyadari hal ini, banyak yang tidak berani meminta pertanggungjawaban Allianz,” pungkasnya. (fer)

Tags: Agen BPCWIGKelebihan Bayar PajakOJK
Berita Sebelumnya

Iran Sebut Serangan Israel Hanya Timbulkan Kerusakan Ringan

Berita Berikutnya

Jafar/Felisha Laju ke Final Turnamen Indonesia International Callenge 2024

Berita Terkait.

IMG-20251205-WA0001
Ekonomi

Sharp Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:30
fif
Ekonomi

FIFGROUP Borong 3 Penghargaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:43
spbu
Ekonomi

Stok BBM di Aceh dan Sumatera Utara Aman, Pakar Minta Penjualan Dibatasi

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:32
western
Ekonomi

Best Western Premier The Hive Bersama PT WIKA Realty Resmikan New Deluxe Room

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:35
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.31.00
Ekonomi

Sektor Keuangan Indonesia Siap “Level Up”, Ini Pesan Kunci dari Kemenkeu

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:13
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.15.51
Ekonomi

Lahir dari Kas Masjid, Begini Cikal Bakal BRI yang Berusia 130 Tahun

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:28
Berita Berikutnya
ganda

Jafar/Felisha Laju ke Final Turnamen Indonesia International Callenge 2024

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.