• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kelebihan Bayar Pajak hingga 10 Tahun, CWIG Desak OJK Selidiki Dua Perusahaan Asuransi Terkait Kerugian Agen BP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:09
in Ekonomi
Ketua Umum CWIG, Henry Hosang saat memberikan somasi terbuka kepada dua perusahaan asuransi di depan awak media dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024). (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Ketua Umum CWIG, Henry Hosang saat memberikan somasi terbuka kepada dua perusahaan asuransi di depan awak media dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024). (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 6.000 agen berstatus Business Partner (BP) menuntut hak atas kelebihan bayar pajak hingga 10 tahun terakhir melalui Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG).

“Kami melihat ada hal yang perlu diselesaikan, sehingga kami membuat somasi terbuka,” kata Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, dalam konferensi pers di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, (26/10/2024).

BacaJuga:

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

Tuntutan ini ditujukan kepada Asuransi Allianz Life Indonesia dan Allianz Life Syariah Indonesia, dengan empat poin utama yang disampaikan.

“Dua PT kami somasi guna merespons persoalan ini,” kata Henry.

Para agen BP mengalami kerugian akibat kelebihan bayar pajak. Empat tuntutan utama mereka mencakup pengembalian hak BP, penyelidikan dugaan pelanggaran administrasi, penghentian pemutusan sepihak, serta pembentukan posko bantuan hukum.

“Kami mendesak PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia segera mengembalikan hak-hak agen BP yang mengalami pemotongan tidak semestinya dari pendapatan Overriding Operation,” tandas Henry.

Pemotongan ini, katanya, dilakukan tanpa persetujuan agen, sehingga dinilai melanggar prinsip transparansi dan keadilan operasional.

CWIG juga mendesak OJK dan otoritas terkait segera menyelidiki Allianz atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan kerugian bagi 6 ribu agen BP di seluruh Indonesia.

“Pembayaran pajak seharusnya bukan tanggung jawab agen BP, dan perlu ada kejelasan hukum untuk menyelesaikan kasus ini,” ucapnya.

Selain itu, para BP berharap Allianz menghentikan praktik pemutusan kontrak secara sepihak. Mengingat situasi ribuan agen yang mengalami pemotongan atau pembayaran pajak berlebihan, serta ketidakadilan dalam pemutusan kontrak, CWIG membuka posko bantuan hukum.

“Kami telah mendirikan posko bantuan hukum untuk agen di seluruh Indonesia. Meskipun banyak yang menyadari hal ini, banyak yang tidak berani meminta pertanggungjawaban Allianz,” pungkasnya. (fer)

Tags: Agen BPCWIGKelebihan Bayar PajakOJK

Berita Terkait.

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026
Ekonomi

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Ekonomi

Menuju Kekuatan Ekonomi Dunia, Prabowo Andalkan Hilirisasi Berbasis Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:03
Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi
Ekonomi

Genjot Cofiring, PLN NP Tegaskan Posisi sebagai Motor Transisi Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04
PLN EPI
Ekonomi

Biomassa Naik Kelas, Kolaborasi PLN-ITB Dorong Desa Jadi Produsen Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:43
cilacap
Ekonomi

Hilirisasi Jadi Senjata Baru, Prabowo Ingin Kekayaan RI Tinggal di Dalam Negeri

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:06
PTBA
Ekonomi

Efisiensi dan Ketahanan Operasional Dorong Kinerja Stabil PTBA di Kuartal I 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1556 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.