• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Tangsel Ringkus Delapan Warga Aceh Terduga Pengedar Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:39
in Megapolitan
Polres-Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus delapan orang warga Aceh terduga pelaku penyeludup dan pengedar narkoba jenis ganja seberat 642 kilogram (kg).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Tangerang, Kamis (24/10/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dan pengungkapan tindak pidana pengedaran ganja tersebut dilakukan tim penyidik sepanjang Agustus-September 2024.

BacaJuga:

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

“Delapan orang tersangka yang kami amankan berinisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, RM. Penangkapan ke-8 pelaku dilakukan di sejumlah tempat berbeda di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang sampai pengembangan ke Lhung Tarok, Pidi, Aceh Barat,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu bermula dari adanya laporan masyarakat atas transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tangerang, Banten.

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka WRI (27) IG (26) dan ABS (38) dengan barang bukti ganja seberat 140,4 kilogram.

Kemudian, dikembangkan dan kembali mengamankan RRU (30) AH (33) dan EW (40) di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang dengan barang bukti 390,9 gram ganja.

“Dari para pelaku tersebut kemudian dikembangkan kembali ke wilayah Aceh dan berhasil mengamankan MS dan RM dengan barang bukti 501,2 kilogram ganja,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Baktiar Noprianto bahwa para tersangka yang berperan sebagai kurir diupah puluhan juta rupiah setiap pengiriman. Mereka menjual ganja kering siap edar tersebut dengan jumlah besar minimal kilogram.

“Narkotika jenis ganja dijual dalam bentuk per kilogram, dimana mereka mengedarkan atau menjual 10-15 juta per kilogram ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baktiar menerangkan bahwa jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, memasarkan barang haram itu ke seluruh kalangan bagi para pemesannya. Selain itu, para tersangka menjual ganja tersebut melalui sosial media.

“Mengedarkan ke semua kalangan, mereka mengedarkan kepada siapa pun pemesannya, mereka memasarkan melalui sosial media pada jaringannya,” kata dia. (dam)

Tags: ganjaNarkobaPolres TangselWarga Aceh

Berita Terkait.

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Kelembapan Berkisar 37 hingga 80 Persen, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 1 September 2026 - 08:07
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City
Megapolitan

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Kini Beralih ke BNI City

Selasa, 1 September 2026 - 07:57
Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Megapolitan

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:05
Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026
Megapolitan

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:05
demo
Megapolitan

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18
Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.