• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Wali Kota Yogyakarta Dukung Inovasi BAZNAS, Mudahkan Pengelolaan ZIS-DSKL

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:36
in Nusantara
Baznas-Microfinance-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mendukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan inovasi untuk memudahkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Hal tersebut disampaikan Sugeng dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-DIY yang diselenggarakan di Suara Muhammadiyah (SM) Tower Hotel Yogyakarta, Rabu (23/10/2024). Turut hadir, Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Ketua BAZNAS Provinsi DI Yogyakarta Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., serta pimpinan BAZNAS Kab/Kota se-Provinsi DI Yogyakarta.

BacaJuga:

660 Jiwa Mengungsi, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Pandanarum Dilanda Longsor, Bupati Banjarnegara Beri Peringatan Tegas

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

“Saya berharap, dalam perkembangannya BAZNAS Kota Yogyakarta terus melakukan inovasi, menjalin kemitraan dan meningkatkan pelayanan tata kelola ZIS-DSKL dari masyarakat untuk umat,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga dapat mendorong ekonomi umat dengan memberdayakan masyarakat melalui program-program produktif dan keberdayaan ekonomi. Hal ini merupakan langkah positif yang perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan.

“Komitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dapat terkelola dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Sugeng.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum menambahkan, perlu ada pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar semakin banyak ilmu yang berkembang, sehingga dapat diterapkan dalam program-program BAZNAS baik tingkat Kota/Kabupaten dan BAZNAS DIY.

“Alokasi pengembangan SDM perlu ditingkatkan. Mulai dari berani mengikuti kejuaraan maupun pembinaan untuk pengembangan SDM. Hal ini perlu dilakukan agar BAZNAS semakin berkembang,” kata Mo Mahdum.

Dia berharap, pencatatan atau data pertumbuhan muzaki yang ada di masing-masing BAZNAS ini dapat tertata dengan rapi, sehingga pertumbuhan kenaikan muzaki terlihat dalam satu tahun.

“Apakah mengalami kenaikan dan berapa persen jumlahnya, sehingga keakuratannya juga menjadi bentuk evaluasi anggota BAZNAS. Dengan upaya yang dilakukan dapat membantu pengentasan kemiskinan di wilayah, baik Kabupaten/Kota dan DIY,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti mengajak BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi DI Yogyakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat muslim akan pentingnya menunaikan zakat disertai dengan peningkatan kualitas SDM maupun tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel.

“Ke depan, seluruh BAZNAS baik Kabupaten/Kota dapat terus berinovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat muslim akan pentingnya zakat dan diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel,” pungkasnya. (adv)

Tags: BAZNASPj Wali Kota YogyakartaSugeng PurwantoZIS-DSKL
Berita Sebelumnya

Menunggu Strategi Shin Tae-yong Jepang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi

Berita Berikutnya

Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara, MA Gugurkan Putusan PN Surabaya

Berita Terkait.

banjar
Nusantara

660 Jiwa Mengungsi, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Senin, 17 November 2025 - 15:25
amalia
Nusantara

Pandanarum Dilanda Longsor, Bupati Banjarnegara Beri Peringatan Tegas

Senin, 17 November 2025 - 15:05
polri
Nusantara

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

Senin, 17 November 2025 - 13:17
tambang-elegal
Nusantara

411 Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak, KLH Dorong Ekonomi Hijau dan Biru

Senin, 17 November 2025 - 12:34
korban-nelayan-tenggelam
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

Senin, 17 November 2025 - 01:18
1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
Berita Berikutnya
Gd-Mahkamah-Agung

Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara, MA Gugurkan Putusan PN Surabaya

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4035 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.