• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen Silmy Karim Dorong Reformasi Pemasyarakatan, Fokus pada Amnesti dan Grasi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:47
in Nasional
karimco

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim dalam kegiatan penting mengenai teknis kerja Pemasyarakatan untuk periode 2024-2029. (Dok Ditjen Pas.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Dalam kunjungan tersebut, Silmy memberikan arahan penting mengenai teknis kerja Pemasyarakatan untuk periode 2024-2029.

BacaJuga:

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Arahan utama yang disampaikan Silmy meliputi kebijakan pemberian amnesti dan grasi, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta kebijakan lain yang berkaitan dengan teknis pekerjaan di bidang Pemasyarakatan.

Selain memberikan arahan, Silmy juga mendengarkan paparan dari para direktur Ditjenpas yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kunjungan ini menjadi langkah awal percepatan reformasi Pemasyarakatan, diharapkan kebijakan dan program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif ke depan.

“Kami mohon kesediaan Bapak dan Ibu untuk bekerja sama dalam memajukan Pemasyarakatan,” katanya dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (23/10/2024).

“Apapun kendala di lapangan, agar tidak menjadi halangan serta dapat dicarikan solusi terbaik menggunakan pendekatan yang paling memungkinkan,” imbuh Silmy.

Para direktur Ditjenpas memaparkan program kerja dan capaian untuk memastikan keselarasan visi dan misi Menteri dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, menyampaikan bahwa Ditjenpas saat ini sedang mencari formula terbaik untuk mempercepat proses pemberian amnesti dan grasi, serta mempercepat pembangunan Lapas baru.

“Penyusunan blueprint pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dan penyelenggaraan integrasi sosial akan segera dilaksanakan,” ucapnya.

Senada dikatakan, Sekretaris Ditjenpas, Supriyanto. Ia menyoroti tantangan terkait rasio petugas penjaga tahanan yang saat ini tidak seimbang dengan jumlah Warga Binaan.

“Saat ini, rasio penjaga dengan Warga Binaan adalah 1:42. Supriyanto juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun laporan komposisi tahanan untuk melakukan pemetaan yang lebih baik di lapangan,” pungkasnya. (fer)

Tags: AmnestiGrasiReformasi PemasyarakatanWamen Silmy Karim

Berita Terkait.

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.