• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KY Sudah Dengar Soal Penangkapan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:46
in Headline
Gd-Komisi-Yudisial

Gedung Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat. Foto: Dok Setkab

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/10/2024) pagi.

Komisi Yudisial (KY) telah mengetahui kabar tersebut. Ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik sebagai Hakim Ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang menjadi hakim anggota saat sidang vonis Ronald Tannur.

BacaJuga:

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

“Iya, sudah mendengar. Kantor penghubung KY Jatim sedang memastikan peristiwanya dengan kejaksaan,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan, penangkapan terhadap tiga hakim tersebut. Namun, belum diungkap secara detail kasusnya.

“(Penangkapan tiga hakim PN Surabaya) terkait Tannur. Sore ada keterangan dari Kapuspenkum,” ujar Febrie terpisah saat dikonfirmasi wartawan hari ini.

Kejagung telah menyampaikan agenda jumpa pers terkait penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung. Rencananya bakal digelar pukul 19.00 WIB di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Erintuah Damanik telah menjatuhkan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Dia dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau pun penganiayaan menyebabkan kekasihnya meninggal.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” ucap Erintuah Damanik terpisah dalam sidang di PN Surabaya pada, Rabu (24/7/2024). Padahal Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara.

Komisi Yudisial (KY) sudah turun tangan menangani, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan. Korbannya ialah perempuan Dini Sera Afriyanti (29).

“Mendalami putusan tersebut, guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” jelas Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui gawai, Jakarta, Jumat (26/7/2024). (dan)

Tags: Komisi YudisialKYOknum HakimRonald Tannur

Berita Terkait.

siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Ikan-Sapu-sapu
Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Minggu, 19 April 2026 - 14:21
Prabowo
Headline

Reshuffle di Tangan Prabowo, Pengamat Soroti Meritokrasi Pejabat

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Presiden
Headline

Cabinet Reshuffle in Prabowo’s Hands, Analyst Highlights Meritocracy in Public Office

Minggu, 19 April 2026 - 10:27
Gempa-Nias
Headline

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Menghantam Pulau Nias, Hiposenter Kedalaman 10 Km

Minggu, 19 April 2026 - 07:32

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.