• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepuluh Kades Serang yang Dukung Andra Soni Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Pidana

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:18
in Nusantara
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. (ANTARA)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Kabupaten Serang, Banten memutuskan 10 kepala desa (kades) di Kecamatan Mancak yang melakukan deklarasi mendukung salah satu calon di Pilkada 2024 tidak terbukti melanggar tindakan pidana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada saksi, pelapor, dan terlapor.

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

“Konteks pidana tidak terbukti hasil dari pemeriksaan para saksi. Untuk undang-undang lainnya masih dalam penelusuran,” kata Furqon seperti dikutip Antara, Kamis (10/10/2024).

Dikatakan Furqon, dalam memutuskan dugaan pidana pemilihan, Bawaslu Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan dan penelusuran bersama dengan Gakkumdu yang di dalamnya adalah unsur kejaksaan dan kepolisian.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

“Ada undang-undang desa ataupun yang lainnya. Bawaslu sedang melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” katanya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 kades yang diduga melanggar netralitas itu.

“Sudah kita panggil semua, totalnya ada 10 kades. Ada satu desa yang kadesnya tidak hadir. Tapi walaupun tidak hadir, tetap akan kita lanjutkan untuk proses pemanggilannya,” katanya.

Menurut Furqon, selain memeriksa 10 kades sebagai terlapor, pihaknya juga telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, telah beredar di media sosial diduga 10 orang kades di Kecamatan Mancak mendeklarasikan diri mendukung pasangan Andra-Dimyati sebagai pasangan calon gubernur Banten di Pilkada 2024.

Selain itu, para kades tersebut juga mendeklarasikan diri mendukung pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai calon Bupati Serang di Pilkada 2024. (wib)

Tags: Andra SoniBawaslu Kabupaten SerangPilgub Banten

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.