• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepuluh Kades Serang yang Dukung Andra Soni Dinyatakan Tak Terbukti Langgar Pidana

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:18
in Nusantara
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. (ANTARA)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bawaslu Kabupaten Serang, Banten memutuskan 10 kepala desa (kades) di Kecamatan Mancak yang melakukan deklarasi mendukung salah satu calon di Pilkada 2024 tidak terbukti melanggar tindakan pidana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada saksi, pelapor, dan terlapor.

BacaJuga:

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

“Konteks pidana tidak terbukti hasil dari pemeriksaan para saksi. Untuk undang-undang lainnya masih dalam penelusuran,” kata Furqon seperti dikutip Antara, Kamis (10/10/2024).

Dikatakan Furqon, dalam memutuskan dugaan pidana pemilihan, Bawaslu Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan dan penelusuran bersama dengan Gakkumdu yang di dalamnya adalah unsur kejaksaan dan kepolisian.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya.

“Ada undang-undang desa ataupun yang lainnya. Bawaslu sedang melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” katanya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 kades yang diduga melanggar netralitas itu.

“Sudah kita panggil semua, totalnya ada 10 kades. Ada satu desa yang kadesnya tidak hadir. Tapi walaupun tidak hadir, tetap akan kita lanjutkan untuk proses pemanggilannya,” katanya.

Menurut Furqon, selain memeriksa 10 kades sebagai terlapor, pihaknya juga telah memanggil saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, telah beredar di media sosial diduga 10 orang kades di Kecamatan Mancak mendeklarasikan diri mendukung pasangan Andra-Dimyati sebagai pasangan calon gubernur Banten di Pilkada 2024.

Selain itu, para kades tersebut juga mendeklarasikan diri mendukung pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai calon Bupati Serang di Pilkada 2024. (wib)

Tags: Andra SoniBawaslu Kabupaten SerangPilgub Banten

Berita Terkait.

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Djaka
Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai & BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2994 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.