• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

9 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Kemang, Polisi Buru Pelaku Lain

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 7 Oktober 2024 - 18:57
in Headline
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. DivHumas Polri)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. DivHumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap sembilan orang pelaku pengerusakan dan pembubaran diskusi publik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para tersangka telah ditahan dengan persangkaan pasal kekerasan bersama-sama di muka umum, serta pengerusakan fasilitas acara diskusi.

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

“Yang pertama tersangka YL (24), WSL (28), FMC (24), RAS, YS (33), RR (27), MR (28), GW (22), dan FEK (38),” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ia mengemukakan, peran para tersangka ada yang merusak properti, peralatan diskusi di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024).

“(Pengerusakan) banner, ada spanduk, ada yang menarik atau mencabut layar proyektor, merusak, kemudian ada yang melakukan penganiayaan kepada petugas sekuriti,” beber Ade Ary.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal. Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mengejar pelaku lainnya. Itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban polisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Sembilan tersangka telah ditahan dan diproses. Selanjutnya penyidik masih memburu para pelaku lainnya,” ujar Ade Ary.

Sembilan tersangka itu ditangkap di tempat berdeda, penangkapannya berjarak berjarak berdekatan sejak awal Oktober 2024. Semua tersangka dikenakan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti.

Selain itu, pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. (dan)

Tags: Aksi Pembubaran DiskusiPembubaran DiskusiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.