• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tanggapi Protes FBR di Ancol, Dinas PPKUKM: Ada Penolakan terhadap Kebijakan 1 Gerobak 2 Pedagang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:39
in Megapolitan
Aksi-FBR-co

Aksi unjuk rasa anggota organisas kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) di Gerbang Barat PT. Pembangunan Jaya Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (3/10/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, memberikan pernyataan terkait aksi protes organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas PPKUKM  telah memfasilitasi audiensi antara pengurus Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri dan pengelola PT Pembangunan Jaya Ancol, yang juga dihadiri oleh unsur Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah pada Jumat, 20 September 2024,” kata Elisabeth, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).

BacaJuga:

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Menurutnya, dalam rangka penataan pedagang di kawasan Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol menerapkan kebijakan fasilitasi 1 gerobak untuk 2 pedagang.

“Konsep ini mencakup produksi souvenir oleh PT Pembangunan Jaya Ancol yang akan didistribusikan ke setiap gerobak dengan skema bagi hasil bersama pedagang, melibatkan Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri dalam proses pendistribusiannya,” ujarnya.

Elisabeth menuturkan, berdasarkan data dari koperasi, terdapat 253 pedagang Ancol yang merupakan anggota Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri yang telah setuju untuk mengikuti program penataan pedagang, meskipun masih ada yang belum menyetujuinya.

“Kebijakan PT Pembangunan Jaya Ancol merujuk pada konsep penataan pedagang yang masih dalam tahap penyempurnaan, terutama terkait teknis program dan penyampaian informasi yang merata agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.

“Dinas PPKUKM akan mengawal diskusi lanjutan terkait program penataan pedagang Ancol secara musyawarah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak,” imbuhnya.

Namun, Elisabeth tidak dapat memberikan penjelasan mengenai payung hukum atau aturan terkait penataan pedagang kaki lima di kawasan wisata tersebut.

“Mungkin bisa tanya ke Ancolnya terkait gerobak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ghozi Zul Azmi, menanggapi aksi protes FBR terhadap kebijakan PT Pembangunan Jaya Ancol yang dinilai merugikan pedagang kaki lima di kawasan wisata Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Ghozi menyatakan DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara PT Pembangunan Jaya Ancol, para pedagang, dan ormas FBR yang protes untuk mendiskusikan aspirasi mereka.

“Setelah pertemuan tersebut, penting untuk melakukan dialog guna mendiskusikan hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta menyampaikan keresahan dan harapan yang ada,” ucapnya. (fer)

Tags: fbrpedagangPembangunan Jaya Ancol

Berita Terkait.

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan
Megapolitan

Kebakaran Landa Pemukiman di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Diterjunkan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:51
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Megapolitan

Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:50
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Megapolitan

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:48
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Megapolitan

Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03
betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3506 shares
    Share 1402 Tweet 877
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.