• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Apresiasi Polisi, Kompolnas Dorong Hukuman Berat dalam Kasus Perdagangan Anak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:41
in Megapolitan
Stop-Pembulian

Ilustrasi TPPO. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polri, terutama Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, setelah berhasil menangkap RA (36) yang terlibat dalam kasus penjualan anak kandungnya seharga Rp15 juta.

“Kompolnas mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah sigap menangkap para pelaku,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterngannya, Sabtu (5/10/2024).

BacaJuga:

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Menurutnya, Kompolnas menyatakan keprihatinan mendalam atas kejahatan jual beli bayi, terutama ketika pelakunya adalah ayah kandung dengan dalih ekonomi.

“Untungnya, ibu bayi segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, yang memungkinkan polisi menangkap pelaku penjual dan pembeli bayi,” ujar Poengky.

Dia menegaskan Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan dukungan investigasi forensik untuk memastikan hasil yang valid dan tak terbantahkan.

“Kompolnas juga mengharapkan para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis agar dijatuhi hukuman maksimal, sehingga memberikan efek jera. Perlindungan anak juga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik telah menangkap tiga orang terkait praktik penjualan bayi, termasuk RA dan pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30), sebagai pembeli bayi senilai Rp15 juta.

“Tersangka ditangkap dalam kasus kejahatan terhadap anak, perdagangan anak, dan perdagangan orang (TPPO),” pungkasnya. (fer)

Tags: Kompolnaspenjualan anakperdagangan anakPolres Metro Tangerang KotaTPPO

Berita Terkait.

cakung
Megapolitan

Pasien Puskesmas Pulogebang Keluhkan Layanan Lambat, Antre 3 Jam Demi Surat Rujukan

Selasa, 8 September 2026 - 13:16
penumpang
Megapolitan

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Layani 90 Penerbangan Selasa Pagi

Selasa, 8 September 2026 - 11:01
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan Intensitas Ringan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Hari Ini

Selasa, 8 September 2026 - 07:35
pram
Megapolitan

Dampak Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta hingga Besok

Senin, 7 September 2026 - 21:21
Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 12:28
Jalan Jenderal Sudirman Jakarta
Megapolitan

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 7 September 2026 - 08:45

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.