• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Apresiasi Polisi, Kompolnas Dorong Hukuman Berat dalam Kasus Perdagangan Anak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:41
in Megapolitan
Stop-Pembulian

Ilustrasi TPPO. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polri, terutama Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, setelah berhasil menangkap RA (36) yang terlibat dalam kasus penjualan anak kandungnya seharga Rp15 juta.

“Kompolnas mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah sigap menangkap para pelaku,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterngannya, Sabtu (5/10/2024).

BacaJuga:

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Menurutnya, Kompolnas menyatakan keprihatinan mendalam atas kejahatan jual beli bayi, terutama ketika pelakunya adalah ayah kandung dengan dalih ekonomi.

“Untungnya, ibu bayi segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, yang memungkinkan polisi menangkap pelaku penjual dan pembeli bayi,” ujar Poengky.

Dia menegaskan Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan dukungan investigasi forensik untuk memastikan hasil yang valid dan tak terbantahkan.

“Kompolnas juga mengharapkan para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis agar dijatuhi hukuman maksimal, sehingga memberikan efek jera. Perlindungan anak juga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik telah menangkap tiga orang terkait praktik penjualan bayi, termasuk RA dan pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30), sebagai pembeli bayi senilai Rp15 juta.

“Tersangka ditangkap dalam kasus kejahatan terhadap anak, perdagangan anak, dan perdagangan orang (TPPO),” pungkasnya. (fer)

Tags: Kompolnaspenjualan anakperdagangan anakPolres Metro Tangerang KotaTPPO

Berita Terkait.

Budi-P
Megapolitan

OTT Imigrasi Jakbar: KPK Sita Uang Valas hingga Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:45
Reza
Megapolitan

Polisi Tangkap 2 Pembacok Pegawai Restoran di Tomang, Motif Diduga Cemburu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19
Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Megapolitan

Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:47
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Rano Karno Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3519 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.