• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Apresiasi Polisi, Kompolnas Dorong Hukuman Berat dalam Kasus Perdagangan Anak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:41
in Megapolitan
Stop-Pembulian

Ilustrasi TPPO. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polri, terutama Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, setelah berhasil menangkap RA (36) yang terlibat dalam kasus penjualan anak kandungnya seharga Rp15 juta.

“Kompolnas mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang telah sigap menangkap para pelaku,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterngannya, Sabtu (5/10/2024).

BacaJuga:

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Menurutnya, Kompolnas menyatakan keprihatinan mendalam atas kejahatan jual beli bayi, terutama ketika pelakunya adalah ayah kandung dengan dalih ekonomi.

“Untungnya, ibu bayi segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, yang memungkinkan polisi menangkap pelaku penjual dan pembeli bayi,” ujar Poengky.

Dia menegaskan Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan dukungan investigasi forensik untuk memastikan hasil yang valid dan tak terbantahkan.

“Kompolnas juga mengharapkan para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis agar dijatuhi hukuman maksimal, sehingga memberikan efek jera. Perlindungan anak juga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik telah menangkap tiga orang terkait praktik penjualan bayi, termasuk RA dan pasangan suami istri, HK (32) dan MON (30), sebagai pembeli bayi senilai Rp15 juta.

“Tersangka ditangkap dalam kasus kejahatan terhadap anak, perdagangan anak, dan perdagangan orang (TPPO),” pungkasnya. (fer)

Tags: Kompolnaspenjualan anakperdagangan anakPolres Metro Tangerang KotaTPPO

Berita Terkait.

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.