• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta akan Kenakan Sanksi Disiplin terhadap Satpol PP yang Judol

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:06
in Megapolitan
heru

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online (judol).

“Sanksinya yang pertama kita berikan surat pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali (judi online) ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Rabu (2/10/2024).

BacaJuga:

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Heru menjelaskan sudah memberikan pembekalan psikolog kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terlibat judi online.

“Sudah seminggu yang lalu (diberi pembekalan psikolog). Ya hasilnya kan tergantung dia masyarakat atau si ASN itu kan. Ada nanti pembinaan spiritual mungkin dari BAZNAS diminta dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual,” ujar Heru.

Meski begitu, Heru mengatakan judi online merupakan permasalahan di ranah pribadi yang tidak bisa sembarangan untuk selalu dilakukan pengawasan.

Heru juga meminta suami dan istri Satpol PP yang terlibat judi online untuk diundang dan ikut dalam pembinaan. Sehingga pihak keluarga juga memahami pentingnya menggunakan ponsel secara bijak tanpa terlibat judi online.

“Gini, judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa, apalagi aplikasi itu di handphone pribadi, kan tidak bisa diawasi. Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu termasuk judi online. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN,” ucap Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan, Pemprov DKI sudah memiliki layanan konseling di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Dinas PPAPP menyediakan layanan konseling yang cukup lengkap. Tempat psikolog juga lengkap,” ucap Heru.

Selain layanan konseling bagi warga yang ingin keluar dari masalah judi online, Dinas PPAPP juga melayani masalah keluarga lainnya.

“Di Dinas PPAP itu lengkap. Ada keluhan kekerasan rumah tangga, ada psikolog, cukup lengkap,” ucap Heru.

Dalam surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online. (dam)

Tags: JudolPemprov DKI JakartaSanksi Disiplinsatpol pp

Berita Terkait.

kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.