• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kronologi Penangkapan Andrew Andika terkait Kasus Narkoba, Berawal Nonton Konser

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:56
in Megapolitan
Aktor Andrew Andika bersama lima temannya ditampilkan saat jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Aktor Andrew Andika bersama lima temannya ditampilkan saat jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi membeberkan, kronologi penangkatan aktor Andrew Andika dan lima orang rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni pada Kamis, (26/9/2024).

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, rekan yang bersangkutan yaitu VA (P) 30 tahun YF (L) 26 tahun, AK (L) 31 tahun, FZ (L) 30 tahun dan BL (P) 23 tahun.

BacaJuga:

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

“(Penangkapan di dua lokasi) sekira pukul 17.00 WIB disebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Arsya di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyatakan, Andrew ditangkap di kawasan Bogor tanpa perlawanan. Juga tidak ditemukan barang haram di lokasi itu.

“Terhadap saudara A A, saat dilakukan penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba,” ujar Chandra.

Ia menyatakan, barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di lokasi lima orang teman-temannya yang berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

“Namun, terhadap lima orang temannya di hotel tersebut sedang melakukan pesta narkoba,” ungkap Chandra.

Ia mengemukakan, penangkapan terhadap aktor berusia 37 itu berdasarkan laporan dari masyarakat perihal adanya kegiatan penggunaan narkoba.

“Berawal dari tersangka saudara AA menghubungi temannya saudari VA untuk menonton konser di Jakarta Selatan,” tutur Chandra.

“Kebetulan VA sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya kemudian mereka pergi (enam orang) untuk menonton sebuah konser,” tambahnya.

Mereka kemudian melanjutkan pesta narkoba di satu tempat di Jakarta Barat. “Salah satu teman VA sudah membawa narkoba dari hotel Jakarta Selatan,” beber Chandra. Mereka ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal Pasal 127 ayat (1) Huruf (a) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dan)

Tags: Andrew AndikaArtis NarkobaKasus NarkobaPolres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan Merata, Simak Prakiraan Cuaca Berikut Ini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:21
rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah Jakarta Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33
Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi
Megapolitan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:13
Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.