• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Praktisi: Penegakkan Hukum Harus Kesampingkan Tendensi Politik

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 30 September 2024 - 18:01
in Nasional
Ilustrasi pembubaran paksa dialog di Kemang. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi pembubaran paksa dialog di Kemang. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah cepat Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penegakan hukum (due process of law)_ atas kasus pembubaran diskusi melalui aksi premanisme patut diapresiasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Praktisi Hukum Tata Negara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ismail Hasani dalam keterangan, Senin (30/9/2024).

BacaJuga:

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Ia menuturkan, penegakan hukum terhadap para pelaku menjaga harapan publik atas penanganan premanisme yang mengancam kebebasan pers serta kebebasan berkumpul dan berekspresi belakangan ini.

Lebih jauh, Ketua Setara Institute ini mengungkapkan, pihak kepolisian harus mengedepankan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum. Sebab, masyarakat dan warga dunia maya (netizen) menginginkan itu, dengan memberikan informasi, termasuk dengan memviralkan peristiwa melalui penyebaran video atau potongan video.

“Peran Polri dalam melindungi HAM dan menjaga kualitas demokrasi, agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Dikatakan dia, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara akuntabel dalam arena demokrasi.

“Kami mendorong dan mendukung aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Aparat kepolisian harus mengesampingkan tendensi politik dan tidak boleh menimbang afiliasi politik para pelaku pelanggaran hukum dalam melakukan proses penegakan hukum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku dan menetapkan dua tersangka pada kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Minggu (29/92024) kemarin. (nas)

Tags: Aksi Pembubaran DiskusiPembubaran Diskusi

Berita Terkait.

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 20:45
Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.