• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Harap Prioritaskan Layanan Dasar

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 30 September 2024 - 19:01
in Nusantara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029. Foto: Istimewa

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jl. Satria – Sudirman No.1, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (30/9/2024).

Pimpinan DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 diharapkan segera dapat menyusun agenda kerja sesuai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Al Muktabar berpesan untuk prioritaskan layanan dasar.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 335 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Tangerang Masa Jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Fahmiron.

Dalam Surat Keputusan Gubernur itu menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029. Yakni Rusdi sebagai Ketua dan Andri Septiawan Permana, Arief Wibowo serta Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang.

“Selamat atas dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tangerang, beliau-beliau akan mendedikasikan diri ke depannya. Mudah-mudahan dapat menjadi pimpinan yang amanah dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar berharap kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2024-2029 dapat menyusun agenda kerja. Sesuai dengan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Diharapkan dengan nanti telah terbentuknya semua alat kelengkapan dewan untuk segera menggulirkan agenda kerja 2024 perubahan anggaran, itu yang sangat mendasar. Kemudian merancang agenda kerja 2025 dan RPJMD serta RPJPD hingga 2045,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga berpesan agar layanan dasar menjadi prioritas utama dalam penyusunan agenda kerja DPRD Kota Tangerang.

“DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Daerah untuk menyiapkan rancangan dokumen itu, prioritas layanan dasar menjadi keharusan untuk bisa memandu kesejahteraan masyarakat kedepan,” imbuhnya.

Sementara, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan pelantikan jajaran pimpinan yang akan memimpin DPRD Kota Tangerang selama satu periode penuh ke depan.

“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas, mulai dari alokasi anggaran, infrastruktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” pungkasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarDPRD Kota Tangerangpj gubernur banten

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.