• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dirjen HAM Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 29 September 2024 - 19:06
in Headline
Dhahana-Putra

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, mengecam pembubaran paksa forum diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.

“Kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan diatur oleh undang-undang. Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berpendapat. Kebebasan berpendapat adalah elemen krusial dalam negara demokrasi, termasuk Indonesia,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (29/9/2024).

Dhahana pun menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

“Tindakan pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.

Dhahana mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati kebebasan berpendapat demi mewujudkan Indonesia yang demokratis.

Diskusi tersebut dihadiri oleh tokoh dan aktivis nasional, termasuk Refly Harun dan Din Syamsuddin, namun berakhir ricuh setelah sekelompok orang membubarkan acara dengan merusak panggung dan mengancam peserta

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap beberapa pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang.

“Kami telah mengamankan beberapa pelaku, detail lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Brigjen Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi demi menciptakan alam demokrasi yang lebih baik.

“Mari menghargai kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusim,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dirjen HAMKemangKemenkumhamPembubaran Diskusi
Berita Sebelumnya

Gus Halim: LDWN Jadi Media Pendorong Keberlanjutan Pembangunan Desa

Berita Berikutnya

Gus Halim: Tak Lekang Waktu, PSM dan TPP Selalu Dampingi Masyarakat Desa

Berita Terkait.

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Berita Berikutnya
halim

Gus Halim: Tak Lekang Waktu, PSM dan TPP Selalu Dampingi Masyarakat Desa

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.