• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sengketa Tanah di RSKD Duren Sawit, BPK: Aset Tetap Tak Miliki Sertifikat Hak Milik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 25 September 2024 - 14:07
in Megapolitan
RSKD-Duren-Sawit

RSKD Duren Sawit Jakarta Timur. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sejumlah masalah terkait aset tetap berupa tanah yang digunakan untuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

“RSKD Duren Sawit menghadapi masalah serius terkait aset tanahnya, di mana empat bidang tanah yang digunakan untuk gedung operasional, lahan parkir, dan Instalasi Kedaruratan Emosi dan Perilaku (IKEP) tidak memiliki sertifikat hak milik. Selain itu, satu bidang tanah sedang dalam proses gugatan oleh pihak lain,” tulis BPK yang dikutip indopos.co.id, pada Rabu (25/9/2024).

BacaJuga:

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Hingga 31 Desember 2022, keempat lahan tersebut hanya dilengkapi dengan surat keputusan (SK) gubernur, yang menimbulkan pertanyaan tentang kepemilikan dan status hukum aset tersebut.

Berdasarkan LHP BPK diketahui bahwa pengembangan RSKD Duren Sawit seluas 4.822 m². Dokumen legal Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2018 tanggal 8 Januari 2018, dengan nilai Rp6.685.250.000,00.

Sementara Gedung Utama RSKD Duren Sawit, seluas 7.124 m². Dokumen legal Keputusan Gubernur Kepala DKI Nomor 1378 Tahun 1997 tanggal 8 September 1997, dengan nilai Rp10.091.832.000,00.

Selanjutnya, Gedung IKEP RSKD Duren Sawit, seluas 450 m², dengan dokumen legal Keputusan Gubernur Kepala DKI Nomor 1378 Tahun 1997 tanggal 8 September 1997, senilai Rp637.200.000,00.

Kemudian, lahan parkir, seluas 1.000 m², dengan dokumen legal Keputusan Gubernur Nomor 3335/-1.711.52 tanggal 6 Agustus 2022, senilai Rp1.416.000.000,00.

Empat bidang tanah RSKD Duren Sawit dimiliki berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang menunjuk Direktur RSKD Duren Sawit sebagai kuasa pengguna barang, tanpa sertifikat hak milik dan hingga saat ini belum ada.

Untuk mengurus sertifikat, Direktur RSKD Duren Sawit telah mengajukan permohonan kepada kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan kepala Suku Badan Pengelolaan melalui surat-surat resmi.

Sebuah bidang tanah seluas 450 m² senilai Rp637.200.000,00, serta gedung Instalasi Kedaruratan Emosi dan Perilaku (IKEP) seluas 547 m² senilai Rp6.040.804.973,00 yang terdaftar dalam KIB, saat ini sedang menghadapi gugatan kepemilikan dari masyarakat.

Selama pemeriksaan BPK, kasus ini ditangani oleh BPAD dan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga pemeriksaan berakhir, Pemprov DKI mengupayakan peninjauan kembali melalui surat permohonan yang diajukan oleh Direktur RSKD Duren Sawit

Sebelumnya, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: asetBPKRSKD Duren SawitTanah Tak Bersertifikat

Berita Terkait.

Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
bc
Megapolitan

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Berikan Asistensi kepada Pelaku Usaha

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:20
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.