• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Tasikmalaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 September 2024 - 11:50
in Nusantara
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (Antara)

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkapkan motif pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia, lalu membuang jasadnya dalam karung ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena kesal ditagih utang oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Ia menuturkan, kasus penemuan jasad wanita berusia 70 tahun di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9/2024) berhasil terungkap yang merupakan korban pembunuhan.

Polisi, kata dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif akhirnya menemukan titik terang orang yang diduga pembunuh dan juga membuang jasadnya ke sungai.

Ia menyampaikan, hasil informasi yang dihimpun Kepolisian Resor Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tersangka inisial H (45) di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.

“Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H,” katanya.

Ia menyampaikan dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan, begitu juga semua barang bukti untuk aksi kejahatannya berhasil dikumpulkan.

Tersangka, kata dia, diketahui merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang terjerat utang dari korban sebesar Rp20 juta dan pembayarannya dicicil.

“Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban menagih utang kepada tersangka, saat itu tersangka tidak punya uang karena penghasilan dari usahanya sedang sepi. Tersangka lalu meminta keringanan kepada korban.

Tersangka, kata Ridwan, kesal terhadap korban yang menagih utang, kemudian melakukan aksi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia di lapak tempat jualan tersangka.

Tersangka juga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tapi membawa kabur uang korban sebesar Rp8 juta, lalu barang milik korban lainnya dibuang ke lapak kosong sekitar Pasar Induk Cikurubuk, sebelum akhirnya korban dimasukkan dalam karung dan dibuang.

“Jadi dieksekusi di lapak jualannya, ada uang korban yang dibawa oleh tersangka,” katanya.

Pengakuan tersangka H bahwa korban tidak mau memberikan keringanan cicilan utangnya, juga tidak menunjukkan catatan sisa utangnya, dan semakin kesal ketika akan menagih utang ke istri tersangka.

“Saya emosi, dan saya tanya berapa sisa utang, enggak nyebut, saya mau tahu rekapnya berapa, enggak dikasih tahu,” kata tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 338 dan atau Pasal 365 dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dam)

Tags: lansiaPembunuhanPolres Tasikmalaya
Berita Sebelumnya

Dapat Nomor 3, Ahmad Syaikhu: Spirit BJ Habibie untuk Jabar ASIH

Berita Berikutnya

Komisi VII Desak Menteri Bahlil Tuntaskan Satgas Terpadu Pemberantasam Mafia Tambang

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
Dapat Nomor 3, Ahmad Syaikhu: Spirit BJ Habibie untuk Jabar ASIH

Komisi VII Desak Menteri Bahlil Tuntaskan Satgas Terpadu Pemberantasam Mafia Tambang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.