• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Tasikmalaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 September 2024 - 11:50
in Nusantara
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (Antara)

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkapkan motif pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia, lalu membuang jasadnya dalam karung ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena kesal ditagih utang oleh korban.

“Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, seperti dilansir Antara, Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Dari Bansos Menuju Mandiri, Kemensos Berdayakan 1.200 KPM di Karanganyar

Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Produk Bengkayang hingga Lampung Disiapkan Tembus Pasar Global

Program Konservasi Terumbu Karang di Bali Berhasil Serap Lebih dari 10 Ribu Tenaga Kerja

Ia menuturkan, kasus penemuan jasad wanita berusia 70 tahun di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9/2024) berhasil terungkap yang merupakan korban pembunuhan.

Polisi, kata dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif akhirnya menemukan titik terang orang yang diduga pembunuh dan juga membuang jasadnya ke sungai.

Ia menyampaikan, hasil informasi yang dihimpun Kepolisian Resor Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tersangka inisial H (45) di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.

“Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H,” katanya.

Ia menyampaikan dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan, begitu juga semua barang bukti untuk aksi kejahatannya berhasil dikumpulkan.

Tersangka, kata dia, diketahui merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang terjerat utang dari korban sebesar Rp20 juta dan pembayarannya dicicil.

“Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban menagih utang kepada tersangka, saat itu tersangka tidak punya uang karena penghasilan dari usahanya sedang sepi. Tersangka lalu meminta keringanan kepada korban.

Tersangka, kata Ridwan, kesal terhadap korban yang menagih utang, kemudian melakukan aksi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia di lapak tempat jualan tersangka.

Tersangka juga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tapi membawa kabur uang korban sebesar Rp8 juta, lalu barang milik korban lainnya dibuang ke lapak kosong sekitar Pasar Induk Cikurubuk, sebelum akhirnya korban dimasukkan dalam karung dan dibuang.

“Jadi dieksekusi di lapak jualannya, ada uang korban yang dibawa oleh tersangka,” katanya.

Pengakuan tersangka H bahwa korban tidak mau memberikan keringanan cicilan utangnya, juga tidak menunjukkan catatan sisa utangnya, dan semakin kesal ketika akan menagih utang ke istri tersangka.

“Saya emosi, dan saya tanya berapa sisa utang, enggak nyebut, saya mau tahu rekapnya berapa, enggak dikasih tahu,” kata tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 338 dan atau Pasal 365 dan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dam)

Tags: lansiaPembunuhanPolres Tasikmalaya

Berita Terkait.

Dari Bansos Menuju Mandiri, Kemensos Berdayakan 1.200 KPM di Karanganyar
Nusantara

Dari Bansos Menuju Mandiri, Kemensos Berdayakan 1.200 KPM di Karanganyar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:07
Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Produk Bengkayang hingga Lampung Disiapkan Tembus Pasar Global
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Pendampingan UMKM, Produk Bengkayang hingga Lampung Disiapkan Tembus Pasar Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:06
bali
Nusantara

Program Konservasi Terumbu Karang di Bali Berhasil Serap Lebih dari 10 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:13
nira
Nusantara

Gula Kelapa Organik Produksi UMKM Magelang Tembus Pasar Malaysia

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:12
lpdb
Nusantara

Dana Bergulir Bangun Ekosistem Usaha, BMT THS Lombok Jadi Contoh Nyata

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21
soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12560 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2760 shares
    Share 1104 Tweet 690
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.