• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sarana Jaya Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Transparansi di Era Manajemen Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 September 2024 - 12:47
in Megapolitan
Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (ist)

Para tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manajer Komunikasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan (PP) Sarana Jaya, Tika Sarah Permata menekankan bahwa Sarana Jaya menghormati proses hukum di KPK terkait dugaan keterlibatan dua mantan petinggi perusahaan Sarana Jaya.

“Kami berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Terkait kasus mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Pengembangan, yang kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya kepada indopos.co.id pada Senin (23/9/2024).

BacaJuga:

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Ia menegaskan bahwa Sarana Jaya telah memiliki manajemen baru, dan dengan manajemen baru ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Sejak pergantian manajemen, Sarana Jaya telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam menerapkan kebijakan terkait serta memperkuat pengawasan internal,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan perusahaan yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global.

“Komitmen kami untuk menciptakan perusahaan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota global,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) dan PT. Totalindo Eka Persada.

KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk YCP, mantan Direktur Utama PPSJ, dan ISA, mantan Direktur Pengembangan, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.

Kasus ini berawal pada Februari 2019, ketika PT TEP berencana membeli enam bidang tanah dari PT NKRE. Meskipun harga tanah ditetapkan Rp 3 juta per meter persegi, PPSJ tidak melakukan penilaian harga secara resmi, dan YCP diduga mengetahui bahwa harga wajar tanah tersebut tidak sampai Rp 2 juta per meter persegi.

Proses pengadaan tanah berubah dari skema Kerja Sama Operasional (KSO) menjadi pembelian langsung, dengan total pembayaran mencapai Rp 370 miliar.

YCP diduga menerima Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk mempermudah transaksi, serta mendapatkan fasilitas dari PT TEP untuk menjual aset pribadi.

Pengadaan tanah ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merekomendasikan tindakan lebih lanjut kepada Direksi Sarana Jaya. (fer)

Tags: Kasus Lahan Rorotankasus pengadaan lahanPerumda Pembangunan Sarana Jaya

Berita Terkait.

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15
JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01
kemayoran
Megapolitan

Kebakaran Indekos di Kemayoran, Seorang Pria Meninggal Terjebak di Kamar Mandi

Selasa, 14 April 2026 - 11:11
ilustrasi
Megapolitan

Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal di Fakultas Hukum, UI Libatkan Satgas PPKS

Selasa, 14 April 2026 - 10:40
rel
Megapolitan

Waspadai, Hujan Intensitas Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 08:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.