INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan keprihatinan serius atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
Kasus terbaru dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia semakin menegaskan bahwa krisis ini telah menyentuh seluruh jenjang pendidikan, termasuk ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menegaskan, kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum.
“Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” kata Ubaid Matraji dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Terdapat pandangan bahwa kasus tersebut memperlihatkan kontradiksi besar, mengingat kekerasan seksual muncul di tengah ekosistem yang semestinya menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kasus di FH UI memperlihatkan paradoks serius. Kekerasan seksual terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan,” kritik Ubaid.
Kekerasan telah tumbuh subur di lembaga pendidikan. Ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman untuk belajar, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kita sedang menghadapi situasi darurat. Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik,” ucap Ubaid.
“Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman,” tambahnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI dilaporkan terungkap setelah bukti percakapan grup tersebut bocor ke publik. (dan)










