• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Proyek NCC, Mantan Sekda dan Kadis PUPR NTB Digarap Kejati

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 September 2024 - 12:30
in Nusantara
Kejati-NTB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa mantan Sekda Muhammad Nur dan mantan Kepala Dinas PUPR Dwi Sugiyanto terkait dugaan korupsi dana pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana, mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan kepemimpinan Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi.

BacaJuga:

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Ya, betul, sifatnya klarifikasi karena masih penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Mataram dikutip pada Kamis (19/9/2024).

Dua mantan pejabat NTB, Muhammad Nur dan Dwi Sugiyanto, menjalani pemeriksaan di Kejati NTB sejak pukul 09.00 Wita. Muhammad Nur meninggalkan gedung sekitar pukul 11.00 Wita, disusul oleh Dwi Sugiyanto 30 menit kemudian.

Usai pemeriksaan, Dwi Sugiyanto menyatakan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus NCC, dan ini merupakan panggilan klarifikasi kedua baginya.

“Ya, (diperiksa) kedua kalinya,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembangunan NTB Convention Center (NCC), direncanakan sebagai pusat konvensi internasional, dimulai pada 2010 melalui kerja sama Pemprov NTB dan PT Indosinga Invetama Lombok dengan skema BOT (build operate transfer) selama 30 tahun.

Proyek bernilai Rp384 miliar ini berdiri di atas lahan pemerintah seluas 3,2 hektare di Mataram. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi, Pemprov NTB dijanjikan kompensasi Rp12 miliar.

Namun, proyek terhenti setelah Direktur PT Indosinga, Lim Chong Siong, meninggal dunia. (fer)

Tags: korupsiNTBProyek NCCPUPR
Berita Sebelumnya

KLHK Sebut Media Sosial Miliki Peran Kenalkan Isu Lingkungan ke Masyarakat

Berita Berikutnya

Resolusi Palestina Disetujui, Presiden Majelis Umum PBB: Keputusan Tepat

Berita Terkait.

1000915641
Nusantara

Cegah PMI Ilegal, Anggota DPR Minta Kantor LTSA di NTB Diaktifkan

Jumat, 21 November 2025 - 05:01
IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
Sidang-Majelis-Umum-PBB

Resolusi Palestina Disetujui, Presiden Majelis Umum PBB: Keputusan Tepat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.