• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dugaan Korupsi Proyek NCC, Mantan Sekda dan Kadis PUPR NTB Digarap Kejati

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 September 2024 - 12:30
in Nusantara
Kejati-NTB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa mantan Sekda Muhammad Nur dan mantan Kepala Dinas PUPR Dwi Sugiyanto terkait dugaan korupsi dana pembangunan NTB Convention Center (NCC).

Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana, mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan kepemimpinan Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Ya, betul, sifatnya klarifikasi karena masih penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Mataram dikutip pada Kamis (19/9/2024).

Dua mantan pejabat NTB, Muhammad Nur dan Dwi Sugiyanto, menjalani pemeriksaan di Kejati NTB sejak pukul 09.00 Wita. Muhammad Nur meninggalkan gedung sekitar pukul 11.00 Wita, disusul oleh Dwi Sugiyanto 30 menit kemudian.

Usai pemeriksaan, Dwi Sugiyanto menyatakan bahwa dirinya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus NCC, dan ini merupakan panggilan klarifikasi kedua baginya.

“Ya, (diperiksa) kedua kalinya,” tandasnya.

Sebagai informasi, pembangunan NTB Convention Center (NCC), direncanakan sebagai pusat konvensi internasional, dimulai pada 2010 melalui kerja sama Pemprov NTB dan PT Indosinga Invetama Lombok dengan skema BOT (build operate transfer) selama 30 tahun.

Proyek bernilai Rp384 miliar ini berdiri di atas lahan pemerintah seluas 3,2 hektare di Mataram. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani Gubernur TGH Muhammad Zainul Majdi, Pemprov NTB dijanjikan kompensasi Rp12 miliar.

Namun, proyek terhenti setelah Direktur PT Indosinga, Lim Chong Siong, meninggal dunia. (fer)

Tags: korupsiNTBProyek NCCPUPR

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.