• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba Beromset Rp 2,1 Triliun, Kompolnas Minta Pengawasan dan TPPU Ditingkatkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 September 2024 - 02:37
in Nasional
bandar-narkoba-kelas-kakap

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Plt Dirjen Pas Kemenkumham Komjen Reynhard SP Silitonga saat memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah aset milik terpidana bandar narkoba kelas kakap, Hendra Sabarudin, sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). (INDOPOS.CO.ID/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poenky Indarti mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap Bandar Narkoba Kelas Kakap Jaringan Malaysia-Indonesia yakni HS.

“Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi bersama Polri dengan stake holders terkait dapat menangkap “ikan besar”, dan diharapkan kerjasama ini dapat terus dilaksanakan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (18/9/2024).

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Menurutnya, diperkirakan masih banyak peredaran narkoba yang dikelola dari balik penjara, termasuk kemungkinan dikendalikan oleh narapidana yang telah divonis hukuman mati.

“Karena mereka sudah tidak lagi takut menghadapi kematian dan menjadi nekat untuk terus menjual narkoba dari dalam penjara,” ujarnya.

Poengky pun mendorong pengawasan yang ketat harus diterapkan di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk melalui razia yang rutin, serta pemberian vonis pidana maksimal yang disertai dengan penerapan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar pelaku, beserta keluarganya, mengalami kemiskinan.

“Keterkaitan antara narkoba dan pencucian uang sangat erat. Oleh karena itu, dalam penanganan kasus-kasus pidana terkait bandar narkoba, perlu diterapkan pasal-pasal TPPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana bandar narkoba kelas kakap, HS, sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditijen PAS (Kemenkumham) pada 13 Oktober 2023 tentang adanya seorang narapidana yang sering membuat onar sampai kerusuhan di Lapas Tarakan Kelas II A berinisial A bin A alias H32 alias HS.

“Yang bersangkutan merupakan terpidana kasus Narkotika yang dihukum mati,” kata Kabareskrim di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). (fer)

Tags: Bandar Narkoba Kelas KakapBareskrim PolriHendra SabarudinJaringan Malaysia-IndonesiaKompolnasPoenky Indarti

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1950 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.