• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai, BNN, dan Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 September 2024 - 16:54
in Nasional
Sinergi Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Aceh gagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand, Minggu (8/9/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Sinergi Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Aceh gagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand, Minggu (8/9/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Aceh gagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand. Penindakan dilakukan di sekitar perairan Kuala Idi, Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, pada Minggu (8/9/2024) dengan turut mengamankan enam orang tersangka.

Terkait kronologinya, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika oleh jaringan Malaysia-Indonesia menggunakan kapal di Perairan Idi, Aceh. Menindaklanjutnya, Bea Cukai, BNN RI dan Polda Aceh pun segera melakukan pengawasan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal nelayan (oskadon) di Perairan Aceh yang diduga target.

BacaJuga:

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

“Setelah pengawasan dari hari sebelumnya, akhirnya pada Minggu (08/09) kami menemukan kapal tersebut dalam jarak 20 mil dari Pantai Kuala Idi, Aceh. Dalam pemeriksaan, kami menemukan 50 bungkus narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang dikemas dalam tiga karung warna putih.”

“Berat seluruhnya mencapai 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram. Tersangka bahkan sempat membuang barang bukti ke laut, sehingga kami menemukan setiap bungkusnya dalam keadaan basah,” sambung Budi.

Selain menyita sabu, tim gabungan juga mengamankan tiga orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL. Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand.

“Pada hari yang sama, kami juga segera melakukan pengembangan kasus dan mengamankan tiga tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. Masing-masing adalah PH alias PU sebagai koordinator kapal yang diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, serta MK dan MN alias NA yang diamankan di sebuah tambak di kawasan Gempong, Aceh Timur. Jadi total ada enam tersangka,” jelas Budi.

“Dalam upaya penindakan ini, ada beberapa kantor Bea Cukai yang terlibat, antara lain Direktorat Interdiksi Narkotika, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Operasi Jaring Sriwijaya oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Kanwil Bea Cukai Sumut, serta Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Lhokseumawe.”

Akibat perbuatannya, kini para tersangka terancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup mengacu pada Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lewat penindakan ini, setidaknya kami dapat menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman dan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba. Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” tutup Budi. (ipo)

Tags: Bea CukaibnnPenyelundupan SabuPolri

Berita Terkait.

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR
Nasional

Aksi Street Soccer Ramaikan Peringatan May Day 2026 di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:53
Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan
Nasional

Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:01
DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen
Nasional

DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:32
pep
Nasional

Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07
May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital
Nasional

May Day 2026, DPR Desak Pengesahan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:31
woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.