• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Minta Prioritaskan Calon Anggota KPPS Berusia di Bawah 50 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 September 2024 - 16:43
in Nasional
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diminta yang masih berusia produktif. Sebab, kerja mereka akan cukup melelahkan. Meski hanya satu bulan kerja.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, salah satu syarat menjadi anggota KPPS ialah berusia 17 – 50 tahun. Namun, diprioritaskan yang masih di bawah usia 50 tahun.

BacaJuga:

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

“Kita mengarahkan kepada teman-teman (KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi) lebih mengutamakan calon anggota KPPS di bawah 50 tahun,” kata Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Syarat lainnya, anggota KPPS harus mempunyai integritas. Bersikap jujur dan adil. Serta tidak menjadi bagian dari partai politik.

Paling penting melaksanakan tugasnya dengan baik. “Bukan anggota parpol. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Parsadaan.

Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada). Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sendiri akan dimulai pada tanggal 17 September 2024. Penelitian adminstrasi calon anggota KPPS pada 18 – 29 September 2024. “Penetapan anggota KPPS terpilih 7 Oktober,” tutur Parsadaan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada 2024).

Sementara masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 7 November-8 Desember 2024. Artinya satu bulan setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada selesai. (dan)

Tags: Anggota KPPSKPPSKPUkpu ripilkada 2024

Berita Terkait.

doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5252 shares
    Share 2101 Tweet 1313
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2838 shares
    Share 1135 Tweet 710
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1582 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.