• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Minta Prioritaskan Calon Anggota KPPS Berusia di Bawah 50 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 September 2024 - 16:43
in Nasional
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KPU DKI Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diminta yang masih berusia produktif. Sebab, kerja mereka akan cukup melelahkan. Meski hanya satu bulan kerja.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, salah satu syarat menjadi anggota KPPS ialah berusia 17 – 50 tahun. Namun, diprioritaskan yang masih di bawah usia 50 tahun.

BacaJuga:

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

“Kita mengarahkan kepada teman-teman (KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi) lebih mengutamakan calon anggota KPPS di bawah 50 tahun,” kata Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Syarat lainnya, anggota KPPS harus mempunyai integritas. Bersikap jujur dan adil. Serta tidak menjadi bagian dari partai politik.

Paling penting melaksanakan tugasnya dengan baik. “Bukan anggota parpol. Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” ujar Parsadaan.

Selain itu, berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada). Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sendiri akan dimulai pada tanggal 17 September 2024. Penelitian adminstrasi calon anggota KPPS pada 18 – 29 September 2024. “Penetapan anggota KPPS terpilih 7 Oktober,” tutur Parsadaan.

Hal tersebut termuat dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada 2024).

Sementara masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 mulai tanggal 7 November-8 Desember 2024. Artinya satu bulan setelah proses pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada selesai. (dan)

Tags: Anggota KPPSKPPSKPUkpu ripilkada 2024

Berita Terkait.

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat
Nasional

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Minggu, 6 September 2026 - 11:32
2.120 Anak Tangga Menanti, Geely Dukung Gelaran Jakarta Vertical Run 2026
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Minggu, 6 September 2026 - 10:19
Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 6 September 2026 - 09:55
Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery
Nasional

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Minggu, 6 September 2026 - 08:32
Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.