• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

FK Unpad Rekomendasikan Sanksi Berat pada Dosen Perundung Mahasiswa

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 13 September 2024 - 00:30
in Nusantara
unpad

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memberikan keterangan di kawasan Unpad Bandung, Rabu (11/9/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fakultas Kedokteran (FK) Unpad menyatakan telah merekomendasikan sanksi berat bagi dosen yang diduga melakukan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS Hasan Sadikin yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengatakan proses penyelidikan dan peninjauan oleh pihak fakultas dengan Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RS Hasan Sadikin telah dilakukan dan rekomendasi sanksi telah dikirimkan pada pihak Universitas.

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

“Jadi kita proses, dan ditenggarai sanksi berat yang diberikan tapi masih harus dikaji hukumnya. Mungkin dalam waktu dekat keluar SK dari Universitas karena fakultas hanya mengusulkan sanksi berat, sedangkan staf dosen kewenangannya ada di Universitas,” kata Yudi seperti dilansir Antara, Kamis (12/9/2024).

Yudi mengatakan bahwa sanksi yang diusulkan diterapkan berupa larangan bagi yang bersangkutan memberikan pelayanan baik sebagai dokter konsulen di pendidikan RS, maupun dosen pengajar dalam perkuliahan di kelas atau luar kelas.

Jangka waktu hukuman bagi yang bersangkutan, kata Yudi, adalah antara enam bulan sampai satu tahun jika diterapkan sanksi berat.

“Jadi tidak boleh memberikan pelayanan antara enam bulan sampai setahun. Namun, kalau jabatan pangkat golongan sih enggak digrounded,” kata Yudi.

Terkait tak diberhentikannya oknum dosen tersebut, Yudi mengatakan pihaknya berpandangan bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak sampai pada kategori yang sangat berat hingga mengarahkan kepada sanksi pemberhentian.

Dalam kesempatan itu, Yudi juga menjelaskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan perundungan merupakan kasus terpisah dari perundungan senior ke junior pada PPDS Bedah Saraf RS Hasan Sadikin yang ramai beberapa waktu lalu, meski terjadi pada kelompok atau gelombang PPDS yang sama.

“Jadi tidak berhubungan, ya, tidak berbarengan berkonspirasi di situ, itu enggak. Tapi korbannya kurang lebih pada kelompok yang sama,” ucapnya.

Terkait pemberian sanksi tersebut, Yudi menjelaskan itu adalah sebagai implementasi prinsip yang dipegang oleh fakultas bahwa pencegahan atau penanganan perundungan tak hanya pada peserta didik, tapi termasuk pada pengajar, sehingga ketika diduga ada perlakuan perundungan yang dilakukan oleh dosen, harus diberikan tindakan juga.

“Karena aturannya sudah ada di dalam pedoman, bagaimana etika dosen itu sudah dibuat, mulai dari senat akademik Unpad, sampai ke fakultas ada semua rentetan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/konsulen kepada peserta didik, diketahui perkara perundungan pada PPDS Bedah Saraf terungkap ketika seorang peserta didik bedah saraf Unpad mengundurkan diri pada Juni 2024.

Pada kajian tersebut, salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan. Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut buat keperluan sewa kamar hotel dan kebutuhan, hingga ada juga permintaan senior. (wib)

Tags: Dosen Perundung MahasiswaFK UnpadSanksi Berat

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.