• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wah, Kerugian Pemerintah Berlakukan PP 28/2024 Bisa Capai 103 Triliun per Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 21:21
in Ekonomi
bennyco

Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi (tengah). (Nasuha/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peraturan Pemerintah (PP) No.28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang diturunkan ke dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, terutama pada pasal-pasal terkait Industri Hasil Tembakau dinilai merugikan masyarakat. Baik petani, industri dan pedagang kecil.

“Kami khawatir PP 28 ini justru Indonesia akan dibanjiri rokok ilegal dan tidak bayar cukai,” kata Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi dalam diskusi di DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

BacaJuga:

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026

Raih 71,5 Persen dari Target APBN, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga Akhir September 2026

PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor

Ia meminta pemerintah untuk menunda penerapan PP 28 tersebut. Selain itu, pihaknya akan menggugat (judicial review) ke MA (Mahkamah Agung).

“Kami asosiasi tembakau dan rokok siap gugat ke MA,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pemberlakuan PP 28/2024 secara ekonomi sangat merugikan negara. Yakni di kisaran Rp103 triliun per tahun.

“Ini belum termasuk pasal zonasi pedagang rokok dari pusat pendidikan. Bila dikalkulasi bisa mencapai Rp150-200 triliun per tahun,” bebernya.

Menurut dia, dalam RPMK terdapat sejumlah pasal yang patut direvisi. Di antaranya pasal terkait definisi kemasan. “Kami kritisi itu (pasal kemasan dalam RPMK),” ucapnya

“Kami juga kritisi definisi soal rokok putih,” imbuhnya.

Ia mengaku heran karena RPMK mengatur terkait ekonomi dan lingkungan. Terkait hal ini, menurutnya, Gaprindo telah bersurat kepada kementerian kesehatan.

“Kami heran, kenapa kementerian kesehatan mengatur ekonomi dan lingkungan,” ucapnya. (nas)

Tags: Berlakukan PP 28/2024Kerugian Pemerintah

Berita Terkait.

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026
Ekonomi

BCA Ajak Masyarakat Sehat dan Cerdas Berinvestasi lewat Runvestasi 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:05
bc
Ekonomi

Raih 71,5 Persen dari Target APBN, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga Akhir September 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:24
PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor
Ekonomi

PHE LPB Genjot Eksplorasi Migas, Sumur Tingkilan-001 Mulai Dibor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:02
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Ekonomi

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45
RUPSLB PLN Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Dirut Baru
Ekonomi

RUPSLB PLN Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Dirut Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:40
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Ekonomi

Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, 1,06 Juta Agen BRILink Jadi Pahlawan Literasi hingga Pelosok Negeri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

esi
Olahraga

PB ESI 2026–2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

INDOPOSCO.ID - Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Langkah itu menjadi momentum...

SelengkapnyaDetails
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.