• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah, IPW Desak Kapolri Periksa Brigjen Mukti Juharsa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 September 2024 - 21:11
in Headline
sugengco

Ketua IPW, Teguh Sugeng Santoso. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan keterlibatan Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi tata niaga timah.

“Kapolri harus segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, mengingat posisi strategis Brigjen Mukti sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tandasnya.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Menurutnya, Nama Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, tengah menjadi sorotan publik. Tanpa ada langkah pendalaman dan klarifikasi yang jelas.

“Isu ini berpotensi menimbulkan fitnah dan merusak kredibilitas institusi polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peran Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam kasus korupsi terkait tata niaga timah.

Pasalnya, Mukti Juharsa, yang saat itu menjabat sebagai pejabat tinggi di Polda Bangka Belitung, sering disebut memiliki peran strategis dalam grup WhatsApp “New Smelter Timah” selama persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Dari sejak ada pemberitaan disebutkan namanya dalam persidangan, kita sedang memantau terus jalannya persidangan berjalan hingga sampai adanya Putusan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (12/9/2024)

Menurutnya, setelah putusan pengadilan ditetapkan, seluruh fakta persidangan yang berkaitan dengan nama Mukti Juharsa akan dikaji ulang secara mendalam.

“Saat ini, kami sedang melakukan penelaahan terhadap informasi yang ada, sembari mengumpulkan data tambahan dari berbagai sumber untuk memastikan apakah terdapat indikasi yang kuat bahwa Mukti Juharsa dapat dihubungkan dengan perkara ini,” ujarnya.

Lanjutnya, proses ini akan terus berjalan hingga putusan pengadilan sepenuhnya tuntas.

Hasil penelusuran informasi tersebut akan disampaikan oleh Kompolnas kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu kita akan mintakan klarifikasi ke pihak Inspektorat pengawasan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Brigjen Mukti JuharsaIPWkapolriKasus Korupsi Timah

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
rini
Headline

Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas, Begini Pesan Menteri PANRB

Selasa, 14 April 2026 - 10:20
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2506 shares
    Share 1002 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.