• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rekapitulasi Operasi Gempur 2024 di Wilayah Riau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 September 2024 - 18:05
in Nasional
Operasi-Gempur-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selama periode Operasi Gempur 2024 yang terlaksana pada tanggal 5 Juli s.d. 31 Agustus 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan satuan-satuan kerja di bawahnya telah melaksanakan 129 kali penindakan rokok ilegal.

Dari penindakan tersebut, 17.641.744 batang rokok ilegal diamankan di berbagai wilayah di Provinsi Riau dan Sumatra Barat, yaitu mulai dari Indragiri Hilir, Pekanbaru, Siak, Kampar, hingga Rokan Hilir. “Pelanggaran tersebut menyebabkan negara merugi hingga kurang lebih Rp15,9 miliar,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi.

BacaJuga:

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Ia menyebutkan dalam Operasi Gempur 2024, terdapat beberapa penindakan berskala besar, seperti pada tanggal 17 Juli 2024, Kanwil Bea Cukai Riau menindak 2.000.000 batang rokok ilegal merek Camclar yang tidak dilekati pita cukai di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan truk dan rencananya akan diedarkan secara merata ke wilayah Provinsi Riau dan Sumatra Barat. Atas pelanggaran itu, negara diperkirakan merugi hingga kurang lebih Rp1,8 miliar. Sampai dengan berita ini dirilis, Bea Cukai Riau masih melakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua kasus penyelundupan tersebut.

Kemudian, terdapat pula penindakan 8.350.000 batang rokok ilegal bermerek Camclar oleh Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru pada tanggal 21 Juli 2024 di Jl. Raya Lintas Perawang-Siak. Petugas mengamankan rokok ilegal tersebut dari mobil truk. Berdasarkan kesaksian pelaku, pelaku melakukan aktivitas penyelundupan di malam hari untuk dapat menghindari pemeriksaan petugas. Rokok ilegal itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Provinsi Riau dan Sumatra Barat. Pelanggaran tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.

Menurut Anton, dalam Operasi Gempur, seluruh kantor Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan, merugikan pelaku industri rokok dari sisi persaingan yang tidak sehat antarpelaku usaha, dan merugikan masyarakat secara umum. Untuk menyukseskan operasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya demi terciptanya situasi kondusif di lapangan.

“Operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Riau beserta para satker di wilayah Riau mendapat dukungan penuh dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat. Bentuk sinergi ini sendiri merupakan wujud dukungan penuh APH atas kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai, terhadap pemberantasan rokok ilegal, khususnya untuk di wilayah Provinsi Riau dan Sumatra Barat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh menjalankan fungsi instansi sebagai community protector. “Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya yang berpotensi masuk dari luar daerah pabean dengan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan. Kami juga akan terus menyosialisasikan bahaya dari barang-barang ilegal dan berbahaya kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutup Anton. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempur 2024riaurokok ilegal

Berita Terkait.

Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.