• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Akademisi Nilai KPK tak Profesional dalam Kasus Kaesang

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 September 2024 - 02:22
in Headline
kpkco

Ilustrasi KPK. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron tersebut kemungkinan karena dia sedang mengikuti seleksi calon komisioner KPK. Pada posisi itu pantas saja, jika dia membuat pernyataan seperti itu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum yang juga Akademisi dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (9/9/2024).

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Ia mengatakan, pada kasus korupsi banyak sekali orang yang bukan pejabat negara, yang nota bene mereka adalah pihak swasta dijerat dan dijatuhkan hukuman karena terlibat tindak pidana korupsi.

“KPK sudah seharusnya mengusut secara tegas dan tuntas laporan adanya dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang selaku anak presiden Joko Widodo (Jokowi),” katanya.

Ia menilai, pada kasus dugaan gratifikasi Kaesang ada intervensi dari kekuasaan. Apalagi saat ini Jokowi masih berkuasa. “Tidak mungkin beliau (Jokowi) membiarkan begitu saja anaknya ditangkap dan ditahan oleh KPK,” ucapnya.

Atas pernyataan KPK pada kasus dugaan gratifikasi Kaesang, menurutnya, masyarakat tidak lagi percaya terhadap KPK. Apalagi jika KPK tidak bersikap tegas dan mandiri dalam mengusut setiap kasus korupsi termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang.

“Kasus ini merupakan tantangan basar bagi KPK untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka adalah lembaga yang sangat independen, dan tegas dalam memberantas korupsi terhadap siapapun orangnya yang melakukan korupsi,” ungkapnya.

Sebelumnya Juru Bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku sudah memproses laporan itu dan menyatakan laporan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang sudah masuk tahap penelaahan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat dan sedang memeriksa kelengkapan dokumen pendukung yang diberikan oleh pihak pelapor.

Namun, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron malah mengatakan Kaesang Pangarep tak wajib laporkan penerimaan gratifikasi. Karena menurutnya, yang wajib lapor soal gratifikasi hanya penyelenggara negara, seperti bupati, wali kota dan gubernur. (nas)

Tags: akademisiKasus KaesangKPK

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.