• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Potensi Konflik di Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Minta Media Lakukan Ini

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 September 2024 - 00:25
in Nasional
Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. (Ist)

Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suhu politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu memanas. Potensi konflik harus diwaspadai. Karenanya media massa harus memberitakan yang objektif sesuai dengan fakta.

Menurut Tenaga Ahli Utama Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro, dalam setiap pemilihan yang melibatkan calon-calon dengan dukungan politik berbeda, ada potensi terjadinya keterbelahan di masyarakat.

BacaJuga:

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Menurutnya, peran media sangat penting karena harus bijak dalam memberitakan isu-isu yang sensitif, dengan tujuan meredam potensi konflik agar tidak berkembang menjadi kekerasan fisik.

“Kampanye-kampanye dan peran media yang dilarang adalah kampanye hitam. Kampanye positif clear, menceritakan kebaikan, paslon, prestasinya, silakan,” kata Suhajar dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Media massa menjelaskan sesuatu yang negatif, faktual tentu tidak masalah. Misalnya, seorang calon pernah tersangkut masalah hukum. Namun, hal harus dihindarkan dalam pemberitaan ialah hoaks.

“Artinya dia (misalnya calon) pernah ditahan, faktanya, iyah. Tetapi, yang tidak boleh black campaign. Ini dilarang,” ujar Suhajar.

Sebab black campaign dilarang, karena menyebarkan berita bohong atau fitnah yang dapat merusak reputasi seseorang tanpa dasar fakta.

Maka itu peran media massa bagaikan pedang bermata dua. “Saya berharap mata pedang ini digunakan dengan baik demi bangsa dan negara,” jelas Suhajar.

“Kami berharap kawan media bisa mengelola potensi konflik yang ada sehingga tidak berkembang menjadi kekerasan fisik. Black campaign ini bisa memanaskan situasi, sehingga kita harapkan media bisa tetap menjadi penyeimbang,” tambahnya. (dan)

Tags: black campaignKemendagriMedia Massapilkada 2024

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2532 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.