• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp400 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 September 2024 - 21:10
in Daerah
Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516 pada Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516 pada Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebuah mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo KM 516. Penindakan terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, dan telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama ANG dan AGS.

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal dengan mobil travel. Menindaklanjutinya, Bea Cukai Surakarta bergerak menyisir ruas tol Ngawi-Solo KM 516 dan menghentikan kendaraan yang diidentifikasi sesuai target.

BacaJuga:

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

“Kami menemukan 570.400 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan nilai cukai mencapai 400 juta rupiah. Seluruh barang bukti berupa kendaraan dengan dua orang beserta muatannya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan dan hasil pengembangan, Bea Cukai Surakarta mengetahui bahwa pelaku mendapat perintah dari seseorang yang berdomisili di Boyolali, Jawa Tengah. Akhirnya, pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bea Cukai Surakarta mampu mengamankan AGS dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Surakarta untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus ini telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, dengan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 54 dan 56 UU tentang cukai. Selanjutnya, hasil dari gelar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan dua tersangka atas nama ANG dan AGS yang kini telah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas I Surakarta.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli dan mengedarkannya. Jika masyarakat masih mendapati peredaran rokok ilegal, dapat melaporkannya ke Bea Cukai Surakarta melalui media sosial atau WhatsApp 089698050000,” tutup Arif. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Surakartarokok ilegal

Berita Terkait.

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50
soni
Daerah

Pendidikan Merata dan Terjangkau, Komitmen Andra Soni Lewat USB dan Program Sekolah Gratis

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:47
sekda
Daerah

Sekda Cilegon Dilantik, Sekda Banten Tekankan Pemda Perkuat Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:08
Bantuan
Daerah

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:36
bc2
Daerah

Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kerja Sama Lintas Instansi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan Polda Babel Gagalkan Peredaran 16,4 Kg Sabu dan 4.980 Butir Ekstasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:26

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.