• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gelar Diskusi Pemanfaatan DBH CHT dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Bahas Hal Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 September 2024 - 18:09
in Nusantara
Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare dan Kabupaten Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare dan Kabupaten Pamekasan. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jalin sinergi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai gelar diskusi program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kota Parepare, pada Senin (26/8), dan Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (20/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring pemanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang diterima di tiap-tiap daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

BacaJuga:

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor PMK-215/PMK.07/2021 disebutkan bahwa pemanfaatan DBH CHT diprioritaskan untuk mendanai tiga hal penting, meliputi bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, dan bidang Kesehatan sebesar 40 persen.

“Program pemberantasan barang kena cukai ilegal sendiri termasuk dalam pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum,” ujar Encep.

Encep mengungkapkan kegiatan pada bidang penegakan hukum terbagi menjadi kegiatan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan industri tertentu hasil tembakau; sosialisasi ketentuan di bidang cukai, meliputi sosialisasi tatap muka dan non-tatap muka, iklan pada media massa, dan bentuk sosialisasi lainnya; serta pemberantasan BKC ilegal, seperti pengumpulan informasi BKC ilegal, operasi pemberantasan BKC ilegal, dan penyediaan sarana/prasarana pemberantasan BKC ilegal.

Dawny Marbagio, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama dalam rangka pemanfaatan DBH CHT yang selama ini telah berjalan dengan baik antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Barru.

“Dukungan dalam pelaksanaan operasi pasar yang selama ini berjalan sangat membantu dalam rangka menekan peredaran angka rokok ilegal. Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT, khususnya dalam pemberantasan BKC ilegal,” ujar Dawny.

Sementara itu, Bea Cukai Madura juga turut mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DBH CHT melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan, pada Selasa (20/8).

Kegiatan monev turut dihadiri oleh Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, dan PJ. Bupati Pamekasan.

“Kunjungan (monev) ini juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan DBH CHT. Diharapkan sinergi antara Bea Cukai, Kemenkeu, dan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat dampak positif DBHCHT bagi masyarakat,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaduraBea Cukai ParepareDBH CHTPemerintah Daerah
Berita Sebelumnya

Bahasa Indonesia Duduki Peringkat Ke-11 Sering Digunakan di Dunia

Berita Berikutnya

Anggota DPRD Banten Hasil Pileg Dilantik, Ini Harapan Pj Gubernur

Berita Terkait.

perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
Berita Berikutnya
BBM Nonsubsidi Naik-Turun, Pengamat: Lumrah, Masyarakat Jangan Galau

Anggota DPRD Banten Hasil Pileg Dilantik, Ini Harapan Pj Gubernur

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.