• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka dalam Aksi Demonstrasi di Gedung DPR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:43
in Nasional
Aksi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist

Aksi penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 19 orang sebagai tersangka dari 50 orang demonstran yang ditahan dalam kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR, pada Kamis (22/8).

“Dari 50 orang yang telah diamankan, akhirnya penyidik Subdit Keamanan negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 diantaranya sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/8).

BacaJuga:

Blackout Sumatera Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Desak Dirut PLN Mundur

Toleransi Iduladha, Gereja Katedral Kirim Kurban ke Masjid Istiqlal

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian

Ade Ary menjelaskan satu orang tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yaitu merusak pagar DPR bagian depan.

“Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barbuk, pengumpulan alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara,” ucapnya.

Kemudian 18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas dipersangkakan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas, Pasal 214 tentang kekerasan kepada petugas dengan bermufakat/dua orang atau lebih, dan atau Pasal 218 KUHP tentang tidak mengindahkan perintah petugas yang sedang bertugas.

“Semuanya 50 demonstran telah dipulangkan, termasuk tersangka, 19 tersangka tidak dilakukan penahanan. Telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menjamin persyaratannya adalah keluarga ini melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti,” kata Ade Ary.

Ade Ary juga menyebutkan dari 301 demonstran yang ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Namun tinggal satu demonstran yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan (dilakukan penahanan),” katanya.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang ditahan akibat kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (23/8).

Kemudian Ade Ary juga menjelaskan, ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Ade Ary juga menambahkan penahanan para demonstran tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam.

“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” katanya. (bro)

Tags: demodemonstrasiGedung DPRPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Blackout Sumatera Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Desak Dirut PLN Mundur

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:34
Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Toleransi Iduladha, Gereja Katedral Kirim Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:17
Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07
atr
Nasional

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:45
muktarudin
Nasional

Momen Iduladha, Menteri P2MI Sebut Pengorbanan Pekerja Migran sebagai ‘Jihad Ekonomi’

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:16
phr
Nasional

PHR-FTUI Satukan Teknologi dan Energi, Digitalisasi Jadi Senjata Baru Industri Migas

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5680 shares
    Share 2272 Tweet 1420
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3004 shares
    Share 1202 Tweet 751
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.