• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sebut 7 Peserta Demo Putusan MK Dilepaskan Polda Metro Jaya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:13
in Nasional
hamco

Aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Putusan MK dan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nurkolis, dan jajaran Polda Metro Jaya terkait pemantauan situasi di Polda Metro Jaya. Hal ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga, pelajar, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan, Sabtu (24/8/2024).

BacaJuga:

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan Dari KUHAP Baru

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Menurut Uli, permintaan keterangan ini dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta. Komnas HAM menerima informasi sejumlah peserta aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR diamankan Polda Metro Jaya.

“Terdapat 50 orang peserta demonstrasi, terdiri dari masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang diamankan oleh personel Polda Metro Jaya,” bebernya.

“Dari jumlah tersebut, 7 orang, yang terdiri dari 6 anak-anak dan 1 perempuan, telah dipulangkan,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga Jumat (23/8/2024) pukul 16.30 WIB terdapat 43 orang lainnya masih dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

“Komnas HAM memastikan bahwa ke-43 orang tersebut telah didampingi oleh advokat yang ditunjuk oleh mereka,” kata Uli.

Dalam pertemuan ini, lanjut dia, Komnas HAM menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Polda Metro Jaya. Di antaranya memastikan akses bantuan hukum bagi para peserta unjuk rasa. Meminta agar Komnas HAM dapat bertemu dengan para peserta unjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kami juga meminta untuk melepaskan para pengunjuk rasa jika tidak ada bukti yang cukup terkait tindak pidana yang mereka lakukan,” ujarnya.

“Kami juga minta menangani unjuk rasa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berlandaskan hak asasi manusia (HAM),” sambungnya. (nas)

Tags: demonstrasiKomnas HAMPolda Metro JayaRevisi UU Pilkadaunjuk rasa
Berita Sebelumnya

Pemerintah Setujui POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak

Berita Berikutnya

Ridwan Kamil Dukung Putusan MK, Buka Peluang Tambah Saingan di Pilkada

Berita Terkait.

DPR-setujui-RUU-KUHAP-menjadi-undang-undang-181125-RIV-4
Nasional

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan Dari KUHAP Baru

Selasa, 18 November 2025 - 16:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.17.57 (1
Nasional

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

Selasa, 18 November 2025 - 15:48
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.01.28
Nasional

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Selasa, 18 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.34.04
Nasional

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Selasa, 18 November 2025 - 14:41
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.02.49
Nasional

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 14:21
pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
Berita Berikutnya
rk

Ridwan Kamil Dukung Putusan MK, Buka Peluang Tambah Saingan di Pilkada

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.