• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Sebut 7 Peserta Demo Putusan MK Dilepaskan Polda Metro Jaya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:13
in Nasional
hamco

Aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Putusan MK dan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Nurkolis, dan jajaran Polda Metro Jaya terkait pemantauan situasi di Polda Metro Jaya. Hal ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak warga, pelajar, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan, Sabtu (24/8/2024).

BacaJuga:

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Uli, permintaan keterangan ini dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta. Komnas HAM menerima informasi sejumlah peserta aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR diamankan Polda Metro Jaya.

“Terdapat 50 orang peserta demonstrasi, terdiri dari masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang diamankan oleh personel Polda Metro Jaya,” bebernya.

“Dari jumlah tersebut, 7 orang, yang terdiri dari 6 anak-anak dan 1 perempuan, telah dipulangkan,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga Jumat (23/8/2024) pukul 16.30 WIB terdapat 43 orang lainnya masih dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

“Komnas HAM memastikan bahwa ke-43 orang tersebut telah didampingi oleh advokat yang ditunjuk oleh mereka,” kata Uli.

Dalam pertemuan ini, lanjut dia, Komnas HAM menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Polda Metro Jaya. Di antaranya memastikan akses bantuan hukum bagi para peserta unjuk rasa. Meminta agar Komnas HAM dapat bertemu dengan para peserta unjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Kami juga meminta untuk melepaskan para pengunjuk rasa jika tidak ada bukti yang cukup terkait tindak pidana yang mereka lakukan,” ujarnya.

“Kami juga minta menangani unjuk rasa dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berlandaskan hak asasi manusia (HAM),” sambungnya. (nas)

Tags: demonstrasiKomnas HAMPolda Metro JayaRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

Bantuan-Sosial
Nasional

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di 3 Yayasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:42
Siti-Hediati-Soeharto
Nasional

Jejak Nobel di Hutan Lampung: Tambling Jadi Ruang Pertemuan Sains dan Alam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:21
Aksi-Massa
Nasional

Buntut Demo Ricuh di DPR, 45 Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40
Nasional

Ribuan Pramuka Penggalang Belajar Energi Terbarukan dan Sawit di Jamnas 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:06
Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.