• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tindakan Represif Aparat Dikecam, IPW Singgung Kompetensi Polri Tangani Demo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:46
in Headline
Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan, dugaan tindakan represif personel Polri dalam mengamankan pendemo dalam unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

“IPW mengecam, kekerasan aparat kepolisian menangkap pendemo di depan Gedung DPR,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, namun kurang optimal dalam pemberian akses bantuan hukum terhadap demonstran.

“Pihak penegak hukum membatasi, akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng.

Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi.

Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi, jumlah advokat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak.

Berkaca kondisi tersebut yang selalu terulang saat pengamanan demo besar, maka kompetensi personel Polri diminta harus ditingkatkan.

“IPW mendesak, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota anggotanya di lapangan yang menangani demo,” tutur Sugeng.

“Demo dalam skala besar agar, tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian,” tambahnya.

Terkhusus bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan, dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana.

Polda Metro Jaya mengklaim, tidak ada pengunjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) malam. Bahkan proses penyampaikan aspirasi itu dinilainya berjalan tertib.

“Tidak ada, tidak ada (tidak ada yang ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terpisah di Polda Metro Jaya, semalam. (dan)

Tags: aksi unjuk rasademodemonstrandemonstrasiIPWpolisiRepresifRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

Silmy-karim
Headline

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01
Mensesneg
Headline

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49
Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif
Headline

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:40
Siswa
Headline

Pengamat Sebut Kasus BGN Dapat Menjadi Pintu Masuk Penghentian Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24
Wamen-Imipas
Headline

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14
Soni-Sonjaya
Headline

Jadi Tersangka, Soni Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2078 shares
    Share 831 Tweet 520
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.