• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tindakan Represif Aparat Dikecam, IPW Singgung Kompetensi Polri Tangani Demo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:46
in Headline
Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan, dugaan tindakan represif personel Polri dalam mengamankan pendemo dalam unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

“IPW mengecam, kekerasan aparat kepolisian menangkap pendemo di depan Gedung DPR,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, namun kurang optimal dalam pemberian akses bantuan hukum terhadap demonstran.

“Pihak penegak hukum membatasi, akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng.

Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi.

Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi, jumlah advokat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak.

Berkaca kondisi tersebut yang selalu terulang saat pengamanan demo besar, maka kompetensi personel Polri diminta harus ditingkatkan.

“IPW mendesak, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota anggotanya di lapangan yang menangani demo,” tutur Sugeng.

“Demo dalam skala besar agar, tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian,” tambahnya.

Terkhusus bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan, dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana.

Polda Metro Jaya mengklaim, tidak ada pengunjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) malam. Bahkan proses penyampaikan aspirasi itu dinilainya berjalan tertib.

“Tidak ada, tidak ada (tidak ada yang ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terpisah di Polda Metro Jaya, semalam. (dan)

Tags: aksi unjuk rasademodemonstrandemonstrasiIPWpolisiRepresifRevisi UU Pilkadaunjuk rasa
Berita Sebelumnya

Komnas HAM Kecam Tindakan Refresif Polisi Terhadap Pendemo di Depan DPR

Berita Berikutnya

RUU Pilkada Dibatalkan, Legislator Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
RUU Pilkada Dibatalkan, Legislator Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat

RUU Pilkada Dibatalkan, Legislator Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.