• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tindakan Represif Aparat Dikecam, IPW Singgung Kompetensi Polri Tangani Demo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:46
in Headline
Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Personel Polri saat mengamankan demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di depan DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan, dugaan tindakan represif personel Polri dalam mengamankan pendemo dalam unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

“IPW mengecam, kekerasan aparat kepolisian menangkap pendemo di depan Gedung DPR,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, namun kurang optimal dalam pemberian akses bantuan hukum terhadap demonstran.

“Pihak penegak hukum membatasi, akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng.

Padahal sesuai KUHAP, UU Bantuan Hukum, UU Kehakiman, dan Kovenan hak-hak sipil dan politik menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan bantuan hukum terhadap masalah hukum yang dihadapi.

Sementara berdasarkan informasi pihak Polda Metro hanya membatasi, jumlah advokat yang bisa mendampingi para demonstran yang ditangkap yang jumlahnya cukup banyak.

Berkaca kondisi tersebut yang selalu terulang saat pengamanan demo besar, maka kompetensi personel Polri diminta harus ditingkatkan.

“IPW mendesak, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggota anggotanya di lapangan yang menangani demo,” tutur Sugeng.

“Demo dalam skala besar agar, tidak terprovokasi melakukan kekerasan dengan melatih dan mendidik mereka untuk memahami Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian,” tambahnya.

Terkhusus bagi anggota polisi yang melakukan kekerasan, dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut harus diproses etik dan pidana.

Polda Metro Jaya mengklaim, tidak ada pengunjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024) malam. Bahkan proses penyampaikan aspirasi itu dinilainya berjalan tertib.

“Tidak ada, tidak ada (tidak ada yang ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi terpisah di Polda Metro Jaya, semalam. (dan)

Tags: aksi unjuk rasademodemonstrandemonstrasiIPWpolisiRepresifRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian
Headline

Bantah Menista Agama, Klarifikasi JK Soal Ceramah di UGM: Saya Bicara Perdamaian

Sabtu, 18 April 2026 - 23:21
Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas
Headline

Iran Buka Selat Hormuz, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:07
1.647 Personel Gabungan Siap Kawal Laga Barcelona Legends di GBK
Headline

AS Tolak Cabut Blokade, Iran Kembali Ambil Kendali Penuh Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01
trumpp
Headline

Trump Ungkap Reaksi Presiden China Usai Selat Hormuz Kembali Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 - 15:35
ilustrasi kekerasan perempuan
Headline

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, MUI: Kami Prihatin

Sabtu, 18 April 2026 - 15:05
biji
Headline

Krisis Biji Plastik Mulai Mengancam Distribusi Beras dan Gula Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.