• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Kecam Tindakan Refresif Polisi Terhadap Pendemo di Depan DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:29
in Headline
Sejumlah personel Polri memukul mundur pendemo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Sejumlah personel Polri memukul mundur pendemo tolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan, penahanan sejumlah demonstran yang menggelar unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam.

“Komnas HAM menyesalkan, penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BacaJuga:

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

“Komnas HAM mendorong, agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa membela demokrasi,” tambahnya.

Termasuk mengecam cara pembubaran unjuk rasa oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, dugaan pemukulan terhadap beberapa peserta aksi.

“Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan,
yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Anis.

Setiap aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum. Demonstrasi yang berjalan sejak siang kemarin hingga sore dinilainya kondusif.

“Komnas HAM mengapresiasi upaya penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dalam menghormati, melindungi, dan menjamin pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai,” imbuhnya.

Sejumlah elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik dan kelompok-kelompok lainnya di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang dan daerah lain telah menggelar aksi serupa.

Unjuk rasa tersebut merespons pengesahan revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI pasca-putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 tentang syarat pencalonan kepala daerah. Setelah mendapat kritik dan cibiran dari banyak pihak, DPR akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada. (dan)

Tags: aksi unjuk rasademodemonstrandemonstrasiKomnas HAMpolisiRepresifRevisi UU Pilkadaunjuk rasa

Berita Terkait.

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05
bowo
Headline

Dudung Buka Suara Soal Ucapan Prabowo ‘Rakyat Desa Tak Pakai Dolar’

Senin, 18 Mei 2026 - 14:55

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.