• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Mega Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Petinggi Krakatau Steel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:31
in Nasional
harlico

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa dua mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir hingga Karawang Barat, yang dikenal sebagai Tol MBZ.

“SKN yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel untuk periode 2015–2017 dan MWRS yang menjabat untuk periode 2017–2018,” kata Harli dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (21/8/2024).

BacaJuga:

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Harli menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa DD, yang merupakan Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015–2016; AS, yang menjabat sebagai Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel untuk periode 2017–2019; dan YM, yang merupakan Kepala Proyek Japek II Elevated untuk periode Desember 2016 hingga Desember 2017.

“Pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka DP,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/8/2024), Kejaksaan Agung menetapkan DP sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Penetapan DP sebagai tersangka dimulai setelah penyidik memanggil tiga orang saksi, salah satunya adalah DP sendiri.

Dengan adanya alat bukti yang cukup, DP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal ketika PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang memiliki nilai investasi sekitar Rp16 triliun.

Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, DP sebagai kuasa KSO bekerja sama dengan TBS, perwakilan PT Bukaka, untuk melakukan pengurangan volume pada desain dasar tanpa kajian teknis terlebih dahulu.

Selain itu, DP juga mengatur agar PT JCC ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan berkoordinasi dengan Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD), dan Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin (YM).

Setelah PT JCC dinyatakan sebagai pemenang, DP kembali mengurangi volume tanpa kajian teknis yang memadai, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp510.085.261.485.

Atas perbuatannya, DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Djoko Dwijono (DD), Yudhi Mahyudin (YM), Solfiah Balfas (SB), dan Tony Budianto Sihite (TBS), telah dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga empat tahun berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (fer)

Tags: Kasus Mega Korupsi Tol MBZKejagungPetinggi Krakatau SteelTol MBZ

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12
suahasil
Nasional

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09
luhut
Nasional

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37
p2mi
Nasional

Dukung SMK Go Global, Kemen P2MI dan Kemenperin Perluas Cakupan Pelatihan Vokasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08
KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta
Nasional

KPK Geledah Kantor BPK Jawa Tengah, Sita Uang Ratusan Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:31
Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana
Nasional

Tolak Redefinisi Korupsi ala Luhut, Legislator PKS Desak Reformasi Sistem Peradilan Pidana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:23

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.