• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Mega Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Petinggi Krakatau Steel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:31
in Nasional
harlico

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa dua mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir hingga Karawang Barat, yang dikenal sebagai Tol MBZ.

“SKN yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel untuk periode 2015–2017 dan MWRS yang menjabat untuk periode 2017–2018,” kata Harli dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (21/8/2024).

BacaJuga:

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Harli menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa DD, yang merupakan Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015–2016; AS, yang menjabat sebagai Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel untuk periode 2017–2019; dan YM, yang merupakan Kepala Proyek Japek II Elevated untuk periode Desember 2016 hingga Desember 2017.

“Pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka DP,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/8/2024), Kejaksaan Agung menetapkan DP sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Tol MBZ. Penetapan DP sebagai tersangka dimulai setelah penyidik memanggil tiga orang saksi, salah satunya adalah DP sendiri.

Dengan adanya alat bukti yang cukup, DP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berawal ketika PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) yang memiliki nilai investasi sekitar Rp16 triliun.

Dalam pelaksanaan perjanjian tersebut, DP sebagai kuasa KSO bekerja sama dengan TBS, perwakilan PT Bukaka, untuk melakukan pengurangan volume pada desain dasar tanpa kajian teknis terlebih dahulu.

Selain itu, DP juga mengatur agar PT JCC ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan berkoordinasi dengan Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD), dan Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin (YM).

Setelah PT JCC dinyatakan sebagai pemenang, DP kembali mengurangi volume tanpa kajian teknis yang memadai, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp510.085.261.485.

Atas perbuatannya, DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Djoko Dwijono (DD), Yudhi Mahyudin (YM), Solfiah Balfas (SB), dan Tony Budianto Sihite (TBS), telah dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga empat tahun berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (fer)

Tags: Kasus Mega Korupsi Tol MBZKejagungPetinggi Krakatau SteelTol MBZ

Berita Terkait.

Mendag
Nasional

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:46
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    5434 shares
    Share 2174 Tweet 1359
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.