• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:54
in Nasional
tessaco

Jubir KPK, Tessa Mahardika. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan KPK memeriksa pejabat dan camat Kota Semarang sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Untuk camat yang dipanggil, penyidik fokus pada pemantauan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan melalui penunjukan langsung. Sementara itu, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyidik mendalami penerimaan upah pungut serta pemotongan iuran kebersamaan,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (21/8/2024).

BacaJuga:

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para saksi yang diperiksa meliputi Camat Candisari, Agus Priharwanto, serta Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Da Silva.

Selain itu, turut diperiksa adalah Kepala Subbidang Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah, Agustin Nurcahyanti, Kepala Subbidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Heni Arustiati, serta Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah, Ilham Maulizar.

“Juga dimintai keterangan adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kurnia Bekti Rahayu, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah, Paijo, PNS Rizal Denis, Kasubbag di Bagian Hukum Pemkot Semarang, Sri Rejeki, serta Staf Wali Kota Semarang, Sri Utami,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada Rabu, 17 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi dalam periode yang sama.

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun belum memberikan rincian identitas mereka.

Sesuai dengan kebijakan KPK, informasi mengenai identitas dan konstruksi perkara akan disampaikan setelah penyidikan selesai. Selain itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran.

Penggeledahan juga diikuti dengan pemanggilan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang untuk memberikan keterangan. KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. (fer)

Tags: Kasus KorupsiKPKPejabat dan Camatpemkot semarang

Berita Terkait.

eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3577 shares
    Share 1431 Tweet 894
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.