• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Nilai Seruan Boikot Pilkada 2024 Sudah Tepat, Begini Penjelasannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:41
in Nasional
Ilustrasi aksi mahasiswa dan masyarakat. Foto: dokumen indopos.co.id

Ilustrasi aksi mahasiswa dan masyarakat. Foto: dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi yang juga dosen Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengatakan, seruan untuk boikot pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak oleh Constitusional and Administrative Law Society (CALS) sudah sangat tepat.

“Jika pemerintah mengabaikan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), maka seruan untuk boikot pilkada sangat tepat,” kata Ismail Rumadan kepada indopos.co.id, Rabu (21/8/2024).

BacaJuga:

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Ia mengingatkan agar pemerintahan Jokowi tidak lagi mempertontonkan tindakan-tindakan tidak waras di akhir pemerintahan.

“Sudah saatnya rakyat meminta pertanggung jawaban Jokowi, dan menghentikan upaya revisi UU Pilkada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Constitusional and Administrative Law Society (CALS) menyerukan boikot pemilu kepala daerah (Pilkada) 2024. Seruan tersebut dilakukan, apabila pemerintah dan DPR melakukan revisi undang-undang (UU) Pilkada dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami (CALS) minta Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024,tanggal 20 Agustus 2024,” kata Anggota CALS Bivitri Susanti dalam keterangan, Rabu (21/8/2024).

Ia juga mengatakan, CALS meminta KPU menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

“Jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Joko Widodo dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024,” ungkapnya. (nas)

Tags: Boikot Pilkada Serentak 2024pilkada 2024Pilkada serentak 2024Rezim Jokowi
Berita Sebelumnya

Supratman Resmi Lanjutkan Kepemimpinan Yasonna Sebagai Menkumham

Berita Berikutnya

BSI Maslahat Gelar Peningkatan Kapasitas Pendamping Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia

Berita Terkait.

teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
mobil
Nasional

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Jumat, 14 November 2025 - 02:20
tol
Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Jumat, 14 November 2025 - 01:11
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Cetak Talenta Muda Samarinda dan Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 00:30
riset
Nasional

Kemendiktisaintek: Dikti Pegang Peran Strategis Cetak SDM Unggul dan Riset Inovasi

Kamis, 13 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
BSI Maslahat Gelar Peningkatan Kapasitas Pendamping Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia

BSI Maslahat Gelar Peningkatan Kapasitas Pendamping Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.