• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Waktu Kerja Fleksibel Terbukti Bisa Sukseskan ASI Eksklusif pada Pekerja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:51
in Gaya Hidup
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Momentum peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2024 telah usai. Sesuai tema tahun ini, “Closing The Gap” atau “Menutup Kesenjangan untuk Kesuksesan Menyusui”, peringatan tahun ini lebih bermakna karena bersamaan dengan disahkannya Undang Undang Kesejahteraan Ibu Anak (UU KIA) yang telah mengatur bahwa pekerja perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan dan menyusui selama 6 bulan.

Sambil menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis undang-undang ini, peneliti kedokteran komunitas dan pakar kedokteran kerja FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH dan pakar Kesehatan Anak dr. I Gusti Ayu Nyoman Partiwi, Sp.A, MARS (Dokter Tiwi) menegaskan pentingnya dukungan pemilik tempat kerja adalah kunci dalam proses transisi implementasi UU KIA ini di tempat kerja.

BacaJuga:

Ini Tips Mengolah Daging Kurban agar Empuk dan Bebas Bau Prengus

Diam-Diam Donasi Rp6,6 Miliar, Aksi Sosial Wang Yibo Kembali Tuai Pujian

Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

Menurut Dr Ray Wagiu Basrowi, yang terpenting saat ini adalah penerapan Model Promosi Laktasi yang berbasis Waktu Kerja Fleksibel, dukungan konselor laktasi, dan fasilitas pendukung, karena penelitian kami membuktikan bahwa elemen pendukung ini berdampak 2 hingga 3 kali lipat meningkatkan kesuksesan menyusui dan produktivitas ibu pekerja.

“Bahkan penilaian dan observasi kilnis dari menegaskan dukungan keluarga dalam bentuk berbagi peran terbukti dapat meningkatkan kesuksesan menyusui dan kualitas pengasuhan,” ungkap Ray yang juga merupakan Pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.

Senada dengan itu, Dokter Tiwi menegaskan, secara klinis keberhasilan ibu menyusui tidak hanya tergantung kondisi ibu saja, tetapi perlu dukungan suami, keluarga, dan bila ibu pekerja, sangat perlu dukungan di tempat kerja.

“Nah aturan cuti 6 bulan sebenarnya adalah ukuran ideal, tetapi bila kondisi pekerjaan dan tuntutan ekonomi mengharuskan ibu untuk tetap bekerja pada saat periode menyusui, maka ibu harus didukung untuk bekerja dengan waktu fleksibel, agar tetap dapat menyusui, atau memerah ASI dengan berkualitas,” ungkap dokter penulis buku Sang Bayi ini.

Terkait perlindungan terhadap hak bekerja dan menyusui untuk ibu pekerja, Dokter Ray Wagiu Basrowi menegaskan ibu tetap harus dilindungi dan dihormati haknya dalam memilih opsi pekerjaan.

“Artinya bahwa secara ideal cuti 6 bulan adalah kondisi yang paling baik dan terbukti dapat menyukseskan perilaku laktasi ibu, namun tuntutan ekonomi juga harus diperhatikan. Apalagi ibu yang bekerja sekarang juga menjadi bagian dari ketahanan ekonomi keluarga, jadi bila ibu ingin segera kembali bekerja karena tetap mau mendapatkan gaji penuh setelah 3 bulan cuti melahirkan, maka ini harus didukung dengan kebijakan perusahaan seperti menyiapkan fasilitas menyusui, dukungan konselor atau motivator laktasi, dan terpenting adalah berikan kebebasan untuk menyusui atau memerah ASI diantara jam kerja, tanpa takut dikenakan sanksi,” ujar Dr. Ray yang merupakan pengajar kedokteran kerja FKUI ini.

Begitupun dengan Dr Tiwi yang menegaskan, dukungan di tempat kerja harus proporsional, karena ibu pekerja benar-benar harus diberi kebebasan memompa ASI karena secara klinis.

“ASI harus secara rutin diperah atau dikosongkan paling tidak 2 jam sekali, jadi jangan menunggu waktu makan siang saja,” ungkap dokter Tiwi yang aktif sebagai anggota Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini.

Saat ini sangat penting bagi sejumlah pakar sepakat bahwa implementasi cuti 6 bulan ini tetap harus bisa memberi banyak celah untuk penerapan di Tempat Kerja di Indonesia, terutama pada pekerja pabrik. UU KIA adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan dan kesejahteraan ibu pekerja sehingga harus didukung oleh semua pihak. (ibs)

Tags: ASI EksklusifPekerja PerempuanWaktu Kerja

Berita Terkait.

daging
Gaya Hidup

Ini Tips Mengolah Daging Kurban agar Empuk dan Bebas Bau Prengus

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:07
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Gaya Hidup

Diam-Diam Donasi Rp6,6 Miliar, Aksi Sosial Wang Yibo Kembali Tuai Pujian

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:43
APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Gaya Hidup

Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:21
bp
Gaya Hidup

Jisoo BLACKPINK Buktikan Persahabatan Tetap Solid, Kunjungi Lokasi Bersejarah Blackpink House di Jeju

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09
ning
Gaya Hidup

Unggah Foto Tindik Perut, Penampilan Ningning dan Giselle aespa Tuai Perbincangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08
hyunjin
Gaya Hidup

Salah Gunakan Foto Hyunjin Stray Kids dalam Kasus Kriminal, Inilah Klarifikasi Tim Produksi Hidden Eye

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3016 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.